Seorang kakek berinisial MMA, umurnya 61 tahun, kini harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah diduga membunuh selingkuhannya, SS (41), di sebuah kamar hotel di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Motifnya? Sakit hati. Konon, pelaku kecewa berat karena ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh korban.
"Karena sakit hati dan kecewa terhadap teman kencannya yang menolak untuk berhubungan badan kembali pada pukul 04.00 WIB," begitu kata Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, Jumat (24/4/2026) kemarin.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu malam, 19 April 2026. Lokasinya di sebuah hotel yang berada di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Korban, menurut polisi, dianiaya hingga tewas di dalam kamar. Bukan main-main.
"Pelaku mencekik leher dan menyekap mulut korban hingga meregang nyawa," jelas kapolres lagi.
Jenazah korban baru diketahui pada Senin pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, oleh seorang pekerja hotel. Dari situ, polisi bergerak cepat. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus di hari yang sama. Cepat juga.
Menurut penyelidikan sementara, keduanya ternyata sudah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun. Ya, selingkuh yang berakhir tragis. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota di Luar Struktur Hanya Jika Ada Permintaan Instansi atau Perintah Presiden
Drummer Dewa 19 Tyo Nugros Dicekal Imigrasi Saat Hendak Terbang ke Malaysia
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Gubernur Jabar Copot Kepala UPTD Tikomdik Imbas Gangguan Sistem PPDB, Pengelolaan Dialihkan ke Diskominfo