Drummer Dewa 19 Tyo Nugros Dicekal Imigrasi Saat Hendak Terbang ke Malaysia

- Rabu, 10 Juni 2026 | 14:15 WIB
Drummer Dewa 19 Tyo Nugros Dicekal Imigrasi Saat Hendak Terbang ke Malaysia

Perjalanan grup musik Dewa 19 ke Malaysia untuk sebuah pertunjukan mendadak batal total setelah salah satu personelnya, Tyo Nugros, dicegah meninggalkan Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 5 Juni 2026. Insiden yang terjadi di tengah rombongan kru dan personel itu langsung menyita perhatian publik setelah kabar tersebut viral di media sosial.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta buka suara terkait peristiwa tersebut. Pencegahan keberangkatan terhadap sang drummer, menurut pihak imigrasi, bukanlah prosedur yang berdiri sendiri, melainkan tindak lanjut dari permintaan resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.

Kepala Bidang Tikim Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Iman Paski, menjelaskan bahwa nama Tyo Nugros tercatat dalam daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Sistem tersebut mendeteksi status tersebut saat petugas memindai paspor Tyo di konter keberangkatan.

“Pencegahan keberangkatan dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya,” ujar Iman dalam keterangannya pada Rabu, 10 Juni 2026.

Akibat pencegahan itu, Tyo tidak hanya gagal berangkat. Paspor yang bersangkutan saat ini juga ditahan oleh pihak imigrasi hingga urusan dengan KPKNL Jakarta I tuntas. Iman menegaskan bahwa penahanan paspor merupakan prosedur standar yang berlaku dalam kasus pencegahan keberangkatan ke luar negeri.

“Saat ini paspor yang bersangkutan diserahkan ke Imigrasi sampai perkara dengan KPKNL Jakarta I selesai. Kami menyarankan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I,” kata Iman.

Ia menambahkan, selama proses tersebut belum rampung, Tyo Nugros otomatis belum dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. “Akan dikembalikan (paspor) setelah perkara dengan KPKNL Jakarta I rampung. SOP-nya demikian. Jadi otomatis belum bisa pesan tiket ke luar negeri,” jelasnya.

Informasi mengenai gagalnya Tyo Nugros berangkat dan tampil bersama Dewa 19 di Malaysia karena dicekal saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pertama kali disampaikan oleh akun Instagram @pop.asia. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Tyo Nugros maupun manajemen Dewa 19 terkait langkah hukum atau penyelesaian kewajiban yang dimaksud.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar