Indah Megahwati Ditangkap, Tersangka Korupsi Rp33 Miliar di Kementan

- Senin, 09 Maret 2026 | 21:00 WIB
Indah Megahwati Ditangkap, Tersangka Korupsi Rp33 Miliar di Kementan

Laporan Khusus – Indah Megahwati kini berstatus tersangka. Perempuan itu ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (9/3) siang lalu, terkait kasus korupsi yang menjerat lingkungan kerjanya sendiri: Kementerian Pertanian.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Desa Tanjung Raja Selatan, Sumatera Selatan. Waktu itu menunjukkan pukul 13.30 WIB. Menurut AKBP Sonny Wibisono, Kasubdit III Tipikor setempat, operasi ini merupakan tindak lanjut dari sebuah laporan polisi yang telah terdaftar sejak Desember tahun lalu.

“Pada hari Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Indah Megahwati terkait laporan polisi tersebut,” jelas Sonny.

Setelah diamankan sejenak di Polsek Tanjung Raja, tersangka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Jalannya kasus ini ternyata cukup rumit. Latar belakangnya bermula dari temuan audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementan sendiri. Mereka mendapati indikasi kuat korupsi dalam perjalanan dinas yang diduga menelan kerugian negara hampir Rp6 miliar. Nilainya sekitar Rp5,94 miliar. Polda Metro Jaya kemudian yang menanganinya.

Namun begitu, itu baru satu bagian. Kementan juga menemukan penyimpangan lain yang melibatkan sang tersangka. Ada indikasi proyek fiktif dengan nilai yang jauh lebih fantastis, mencapai Rp27 miliar.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar