Laporan Khusus – Indah Megahwati kini berstatus tersangka. Perempuan itu ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (9/3) siang lalu, terkait kasus korupsi yang menjerat lingkungan kerjanya sendiri: Kementerian Pertanian.
Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Desa Tanjung Raja Selatan, Sumatera Selatan. Waktu itu menunjukkan pukul 13.30 WIB. Menurut AKBP Sonny Wibisono, Kasubdit III Tipikor setempat, operasi ini merupakan tindak lanjut dari sebuah laporan polisi yang telah terdaftar sejak Desember tahun lalu.
“Pada hari Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Indah Megahwati terkait laporan polisi tersebut,” jelas Sonny.
Setelah diamankan sejenak di Polsek Tanjung Raja, tersangka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
Jalannya kasus ini ternyata cukup rumit. Latar belakangnya bermula dari temuan audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementan sendiri. Mereka mendapati indikasi kuat korupsi dalam perjalanan dinas yang diduga menelan kerugian negara hampir Rp6 miliar. Nilainya sekitar Rp5,94 miliar. Polda Metro Jaya kemudian yang menanganinya.
Namun begitu, itu baru satu bagian. Kementan juga menemukan penyimpangan lain yang melibatkan sang tersangka. Ada indikasi proyek fiktif dengan nilai yang jauh lebih fantastis, mencapai Rp27 miliar.
Menariknya, sebelum penangkapan, penyidik sudah mengantisipasi kemungkinan kaburnya tersangka. Mereka telah lebih dulu mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri untuk Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan tidak terhambat dan yang bersangkutan tetap berada di dalam yurisdiksi hukum Indonesia.
Di sisi lain, sikap pimpinan Kementan terlihat tegas. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara terbuka menyebut praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang berkedok proyek pengadaan. Bahkan, ada dugaan pemalsuan tanda tangan di dalamnya.
“Yang bersangkutan sudah kami pecat dan kini berstatus tersangka. Ini bagian dari komitmen kami membersihkan Kementerian Pertanian dari korupsi,” tegas Amran.
Pernyataannya keras. Dia menegaskan tidak akan ada toleransi untuk praktik korupsi atau pemerasan di lingkungannya, apalagi jika perbuatan itu akhirnya merugikan para petani.
“Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya masih diberi amanah di sini. Seperti lima tahun yang lalu, kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” imbuhnya.
Dengan kata lain, Kementerian Pertanian menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Komitmen untuk tata kelola yang bersih dan akuntabel, begitu janjinya, akan terus diupayakan.
Artikel Terkait
Bareskrim dan FBI Buru 2.400 Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan NTT, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia
Trabzonspor Lolos ke Babak Berikutnya Piala Turki Usai Kalahkan Samsunspor Lewat Adu Penalti
Pabrik Minyakita di Sidoarho Curangi Takaran, Isi Jeriken 5 Liter Hanya 4,3 Liter