Rumah Rakyat Jateng Buka 24 Jam! Ini 3 Lokasi & Cara Aduan Online yang Responnya Cuma 1 Hari

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
Rumah Rakyat Jateng Buka 24 Jam! Ini 3 Lokasi & Cara Aduan Online yang Responnya Cuma 1 Hari

Rumah Rakyat Jateng: Layanan Pengaduan 24 Jam di 3 Lokasi Strategis

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program inovatif Rumah Rakyat sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat 24 jam. Program ini dirancang untuk memudahkan warga menyampaikan aspirasi tanpa harus datang jauh-jauh ke Semarang.

Lokasi Rumah Rakyat Jawa Tengah

Masyarakat dapat mengunjungi tiga lokasi strategis Rumah Rakyat:

  • Eks Bakorwil Surakarta (melayani Solo, Sragen, Karanganyar, Boyolali)
  • Eks Bakorwil Pati
  • Eks Bakorwil Banyumas (melayani Cilacap dan sekitarnya)

Keunggulan Layanan Rumah Rakyat

Program ini menawarkan beberapa keunggulan utama bagi masyarakat Jawa Tengah:

  • Layanan 24 Jam - tersedia setiap hari tanpa batas waktu
  • Respon Cepat - setiap aduan wajib ditindaklanjuti dalam 24 jam
  • Jangkauan Luas - hadir di tiga wilayah strategis Jawa Tengah

Super Apps JNN: Layanan Digital Pengaduan Masyarakat

Selain layanan fisik, Pemprov Jateng juga menyediakan aplikasi Super Apps JNN yang memungkinkan masyarakat:

  • Mengirimkan pengaduan secara online
  • Memantau status laporan secara real-time
  • Berinteraksi langsung dengan petugas
  • Mengakses informasi publik dan layanan darurat

Bukti Keberhasilan Sistem

Sejak dioperasikan pada Mei 2025, sistem JNN telah mencatat pencapaian signifikan:

  • Lebih dari 9.300 aduan telah masuk
  • Sekitar 5.900 laporan berhasil diselesaikan
  • Membuktikan efektivitas sistem dalam mempercepat respons pemerintah

Komitmen Pelayanan Publik

Gubernur Jawa Tengah, Luthfi, menegaskan bahwa Rumah Rakyat menjadi simbol keterbukaan pemerintah. "Pelayanan publik bukan hanya soal administrasi, tapi empati. Pemerintah harus hadir, mendengarkan, dan menyelesaikan," tegasnya.

Program ini dikembangkan secara kolaboratif dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, menekankan transparansi birokrasi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah.

Komentar