Sebuah gugatan baru saja masuk ke Mahkamah Konstitusi. Intinya, warga meminta agar UU Pemilu direvisi untuk melarang keluarga Presiden atau Wakil Presiden ikut bertarung di Pilpres. Ini tentu jadi perbincangan hangat di tengah situasi politik yang sedang memanas.
Merespons hal itu, Presiden Joko Widodo angkat bicara. Dari kediamannya di Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jokowi menegaskan satu prinsip dasar.
"Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat. Menurutnya, hak untuk mengajukan uji materi ke MK adalah hak semua orang. Dia tak mempermasalahkan gugatan itu sendiri.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Flores Timur
Oknum Pimpinan Satpol PP Bogor Gadaikan SK Anggota, Tunjangan Tak Cair 7 Bulan
Anwar Usman Pamit dari MK: Hakim Tak Bisa Cari Popularitas, Setiap Putusan Bisa Lahirkan Musuh
Korban Tewas Serangan Israel di Lebanon Lampaui 2.000 Jiwa