Pelatih bela diri KONI Jawa Timur, Wira Prasetya Catur (44), resmi berstatus tersangka. Ia diduga kuat melakukan pelecehan terhadap seorang atlet. Saat ini, pria berusia 44 tahun itu sudah diamankan dan mendekam di tahanan Polda Jatim.
Menurut sejumlah saksi, kasus ini bermula dari laporan seorang atlet perempuan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa tersangka diduga melakukan kekerasan seksual. Proses penyidikan, kata dia, masih terus digulirkan untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Abast menjelaskan kronologi penanganan kasusnya. "Setelah laporan korban kami terima, tim langsung turun tangan," ujarnya dalam konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026).
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti, hingga memeriksa tersangka secara langsung.
"Yang jelas, kami pastikan perlindungan dan hak-hak korban adalah prioritas utama kami," tegas Abast. Komitmen ini ia sampaikan untuk menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan mempertimbangkan trauma yang dialami korban.
Lokasi kejadiannya ternyata tak cuma satu. Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa pelecehan diduga terjadi di tiga tempat berbeda: Jombang, Ngawi, dan bahkan sampai ke Bali. Modusnya, tersangka diduga memanfaatkan situasi dan kedekatannya sebagai pelatih.
"Kurang lebih ada tiga daerah tempat kejadian perkara," imbuh Abast, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar. Ia menduga pelaku memanfaatkan relasi dan aksesnya untuk melakukan tindakan melawan hukum tersebut.
Artikel Terkait
Langit Mei 2026 Siapkan Dua Hujan Meteor dan Fenomena Blue Moon yang Langka
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar atas Kasus Narkoba di Rutan Salemba
PSI Curi Curi Ada Agenda Tersembunyi di Balik Usulan Ambang Batas Parlemen untuk DPRD
Ketua DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar, Menangis saat Ditahan