Pelatih bela diri KONI Jawa Timur, Wira Prasetya Catur (44), resmi berstatus tersangka. Ia diduga kuat melakukan pelecehan terhadap seorang atlet. Saat ini, pria berusia 44 tahun itu sudah diamankan dan mendekam di tahanan Polda Jatim.
Menurut sejumlah saksi, kasus ini bermula dari laporan seorang atlet perempuan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa tersangka diduga melakukan kekerasan seksual. Proses penyidikan, kata dia, masih terus digulirkan untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Abast menjelaskan kronologi penanganan kasusnya. "Setelah laporan korban kami terima, tim langsung turun tangan," ujarnya dalam konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026).
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti, hingga memeriksa tersangka secara langsung.
Artikel Terkait
Menteri PU Dukung Penyelidikan Proyek Cipta Karya di Sumut dan DKI
DPR Desak Penanganan Terpadu Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN yang Rugikan 44 Ribu Korban
Chief Officer Kapal Divonis Seumur Hidup atas Kasus 1,9 Ton Sabu
BNPB Jalankan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Antisipasi Dampak Bibit Siklon