Pelatih bela diri KONI Jawa Timur, Wira Prasetya Catur (44), resmi berstatus tersangka. Ia diduga kuat melakukan pelecehan terhadap seorang atlet. Saat ini, pria berusia 44 tahun itu sudah diamankan dan mendekam di tahanan Polda Jatim.
Menurut sejumlah saksi, kasus ini bermula dari laporan seorang atlet perempuan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa tersangka diduga melakukan kekerasan seksual. Proses penyidikan, kata dia, masih terus digulirkan untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Abast menjelaskan kronologi penanganan kasusnya. "Setelah laporan korban kami terima, tim langsung turun tangan," ujarnya dalam konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026).
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti, hingga memeriksa tersangka secara langsung.
"Yang jelas, kami pastikan perlindungan dan hak-hak korban adalah prioritas utama kami," tegas Abast. Komitmen ini ia sampaikan untuk menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan mempertimbangkan trauma yang dialami korban.
Lokasi kejadiannya ternyata tak cuma satu. Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa pelecehan diduga terjadi di tiga tempat berbeda: Jombang, Ngawi, dan bahkan sampai ke Bali. Modusnya, tersangka diduga memanfaatkan situasi dan kedekatannya sebagai pelatih.
"Kurang lebih ada tiga daerah tempat kejadian perkara," imbuh Abast, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar. Ia menduga pelaku memanfaatkan relasi dan aksesnya untuk melakukan tindakan melawan hukum tersebut.
Artikel Terkait
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota di Luar Struktur Hanya Jika Ada Permintaan Instansi atau Perintah Presiden
Drummer Dewa 19 Tyo Nugros Dicekal Imigrasi Saat Hendak Terbang ke Malaysia
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Gubernur Jabar Copot Kepala UPTD Tikomdik Imbas Gangguan Sistem PPDB, Pengelolaan Dialihkan ke Diskominfo