Pelatih Bela Diri KONI Jatim Jadi Tersangka Pelecehan Atlet di Tiga Lokasi

- Selasa, 10 Maret 2026 | 01:30 WIB
Pelatih Bela Diri KONI Jatim Jadi Tersangka Pelecehan Atlet di Tiga Lokasi

Pelatih bela diri KONI Jawa Timur, Wira Prasetya Catur (44), resmi berstatus tersangka. Ia diduga kuat melakukan pelecehan terhadap seorang atlet. Saat ini, pria berusia 44 tahun itu sudah diamankan dan mendekam di tahanan Polda Jatim.

Menurut sejumlah saksi, kasus ini bermula dari laporan seorang atlet perempuan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa tersangka diduga melakukan kekerasan seksual. Proses penyidikan, kata dia, masih terus digulirkan untuk mengungkap tuntas kasus ini.

Abast menjelaskan kronologi penanganan kasusnya. "Setelah laporan korban kami terima, tim langsung turun tangan," ujarnya dalam konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026).

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti, hingga memeriksa tersangka secara langsung.

"Yang jelas, kami pastikan perlindungan dan hak-hak korban adalah prioritas utama kami," tegas Abast. Komitmen ini ia sampaikan untuk menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan mempertimbangkan trauma yang dialami korban.

Lokasi kejadiannya ternyata tak cuma satu. Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa pelecehan diduga terjadi di tiga tempat berbeda: Jombang, Ngawi, dan bahkan sampai ke Bali. Modusnya, tersangka diduga memanfaatkan situasi dan kedekatannya sebagai pelatih.

"Kurang lebih ada tiga daerah tempat kejadian perkara," imbuh Abast, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar. Ia menduga pelaku memanfaatkan relasi dan aksesnya untuk melakukan tindakan melawan hukum tersebut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar