Menteri Imipas Salurkan 24 Unit Bedah Rumah Hasil Panen Raya Lapas ke Sejumlah Daerah

- Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00 WIB
Menteri Imipas Salurkan 24 Unit Bedah Rumah Hasil Panen Raya Lapas ke Sejumlah Daerah

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyerahkan bantuan sosial berupa program bedah rumah di Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, yang merupakan bagian dari hasil panen raya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon pada Januari lalu. Secara keseluruhan, sebanyak 24 unit rumah telah dibangun dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia, dengan tujuan utama menjadikan hunian tersebut layak ditinggali.

Dalam sambutannya di Lapas Warungkiara, Sukabumi, Rabu (10/6/2026), Agus merinci persebaran bantuan tersebut. Sebanyak enam unit berada di Jawa Timur, tepatnya di Lapas Kelas IIB Tuban, sementara lima unit lainnya dibangun di Warungkiara. Selain itu, tiga unit masing-masing terdapat di Situbondo, Penyabungan, Palembang, dan Muara Sabak Jambi. Adapun satu unit dibangun di Trenggalek, Batusangkar, dan Amuntai.

Program ini tidak hanya menyasar rumah tinggal, melainkan juga tempat ibadah. Agus menambahkan bahwa perkebunan yang berada di lingkungan Lapas Warungkiara turut memperoleh bantuan dalam rangka optimalisasi sarana yang ada.

“Pada hari ini yaitu bedah rumah dan tempat ibadah serta optimalisasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Berkah Mandiri di Sukabumi,” jelasnya.

Di sisi lain, Kementerian Imipas telah merencanakan pembangunan rumah murah bagi para pegawai sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan. Agus mengungkapkan bahwa peletakan batu pertama untuk proyek tersebut telah dilakukan pada bulan lalu, bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia.

“Kami bulan yang lalu sudah peletakan batu untuk rumah murah kepada pegawai di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia dengan bunga 7,5 persen flat selama 25 tahun. Ini mudah-mudahan juga bagian dari upaya kita untuk mendukung penyediaan rumah bagi seluruh warga Indonesia,” imbuhnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar