Di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, suasana tampak serius Selasa lalu. Para pakar hukum tata negara berkumpul. Mereka diundang khusus untuk sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas desain dan berbagai masalah krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Tiga nama besar hadir: Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Refly Harun.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Tujuannya jelas, tapi ambisius: mencari formula agar pemilu ke depan bisa mengukuhkan demokrasi konstitusional yang lebih mapan. Rifqi, begitu dia biasa disapa, membuka pembicaraan dengan nada terbuka.
"Kami sedang menyusun strategi legislasi. Dan langkah pertama adalah mendengar," ujarnya.
"Dari berbagai pandangan dan kritik itu, nanti akan muncul daftar inventarisasi masalah. Barulah dari DIM tersebut kami rumuskan usulan-usulan norma untuk dijadikan aturan."
Rencananya, setelah masukan terkumpul, Komisi II akan membentuk panitia kerja (Panja) RUU Pemilu. Rifqi berharap proses di Panja nanti tidak berlarut-larut. Soalnya, diskusi sudah punya arah yang jelas berkat peta masalah dari para ahli.
Artikel Terkait
Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dampak Tantangan Global
Dua Anggota DPR Bernostalgia Ulang Debat Ada vs Nggak Ada dengan Canda
Gaspoll Sahur Kupas Adab dan Tata Cara Berdoa agar Dikabulkan
Netanyahu Tegaskan Serangan ke Iran Belum Berakhir, Berseberangan dengan Pernyataan Trump