Di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, suasana tampak serius Selasa lalu. Para pakar hukum tata negara berkumpul. Mereka diundang khusus untuk sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas desain dan berbagai masalah krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Tiga nama besar hadir: Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Refly Harun.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Tujuannya jelas, tapi ambisius: mencari formula agar pemilu ke depan bisa mengukuhkan demokrasi konstitusional yang lebih mapan. Rifqi, begitu dia biasa disapa, membuka pembicaraan dengan nada terbuka.
"Kami sedang menyusun strategi legislasi. Dan langkah pertama adalah mendengar," ujarnya.
"Dari berbagai pandangan dan kritik itu, nanti akan muncul daftar inventarisasi masalah. Barulah dari DIM tersebut kami rumuskan usulan-usulan norma untuk dijadikan aturan."
Rencananya, setelah masukan terkumpul, Komisi II akan membentuk panitia kerja (Panja) RUU Pemilu. Rifqi berharap proses di Panja nanti tidak berlarut-larut. Soalnya, diskusi sudah punya arah yang jelas berkat peta masalah dari para ahli.
"Begitu panja terbentuk, kami berharap DIM dari para ahli dan NGO sudah rapi. Termasuk 22 putusan MK yang mengabulkan uji materiil terhadap UU 7 Tahun 2017. Itu bagian penting yang tak boleh diabaikan," tegas Rifqi.
Di sisi lain, Jimly Asshiddiqie menyambut baik langkah DPR ini. Dia mengapresiasi upaya menyerap aspirasi luas soal kepemiluan dalam beberapa bulan terakhir. Namun begitu, dia punya harapan.
"Nanti sesudah panja pun tetap terbuka begini. Supaya partisipasi yang bermakna itu benar-benar jalan, apalagi ini urusan pemilu," kata Jimly.
"Tidak usah langsung mikirin berapa jumlah yang mendukung A, berapa yang tidak. Jangan begitu. Kita harus buka ini, bertengkar dengan ide-ide besar. Jadi konsolidasi kebijakan politik ini soal serius," sambungnya.
Pertemuan itu, terasa seperti awal dari sebuah proses panjang. Penuh debat, tapi diwarnai harapan agar hasilnya nanti tak mengecewakan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Pemerintah Tak Lengah Meski Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton
Remaja 16 Tahun Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Guru Bahasa Spanyol di Prancis
Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan Sembilan Orang, Lima di Antaranya Polisi