Operasi tangkap tangan KPK di Rejang Lebong berbuah penetapan tersangka. Bupati setempat, Muhammad Fikri Thobari, kini berstatus tersangka setelah terjaring OTT terkait proyek pengadaan di pemerintah kabupatennya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini di Gedung KPK, Selasa lalu. Menurutnya, fokus penyelidikan saat ini adalah dugaan penerimaan uang oleh sang bupati dari sejumlah kontraktor.
"Kita sedang mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan dari beberapa pihak swasta pelaksana proyek," kata Budi.
"Konstruksinya diduga suap 'ijon proyek' di Pemkab Rejang Lebong," tambahnya.
Rincian perkara masih ditutup rapat. Namun, KPK berjanji akan memberikan penjelasan lebih lengkap dalam jumpa pers hasil OTT yang rencananya digelar Rabu besok.
Budi menegaskan, penyidik akan menelusuri lebih dalam praktik pengadaan barang dan jasa di sana. Aliran uangnya juga akan dibongkar, untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat.
"Termasuk juga soal aliran uang, apakah ada pihak-pihak lain yang diduga melakukan penerimaan terkait proyek-proyek tersebut," jelasnya.
Dari OTT ini, penyidik tak main-main. Mereka menyita uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti lain seperti dokumen dan alat elektronik juga turut diamankan.
Fikri Thobari bukan satu-satunya yang tersangkut. Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Tadi sore sudah diputuskan status hukumnya. KPK menetapkan lima orang tersangka," ucap Budi.
Dari kelimanya, tiga orang diduga sebagai pemberi suap. Dua lainnya, termasuk Bupati Fikri, diduga sebagai penerima.
"Ya, salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari," imbuh Budi Prasetyo menegaskan.
Artikel Terkait
Dua PRT Nekat Lompat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Satu Tewas dan Satu Luka-Luka
Pengamat: Usulan Ambang Batas Parlemen untuk DPRD Akan Jadi Bencana bagi Partai Kecil
Manicure Bukan Sekadar Gaya, Ini Manfaat Kesehatannya
Bareskrim Bongkar Aliran Dana Rp211 Miliar Jaringan Narkoba The Doctor dan Koko Erwin