Operasi tangkap tangan KPK di Rejang Lebong berbuah penetapan tersangka. Bupati setempat, Muhammad Fikri Thobari, kini berstatus tersangka setelah terjaring OTT terkait proyek pengadaan di pemerintah kabupatennya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini di Gedung KPK, Selasa lalu. Menurutnya, fokus penyelidikan saat ini adalah dugaan penerimaan uang oleh sang bupati dari sejumlah kontraktor.
"Kita sedang mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan dari beberapa pihak swasta pelaksana proyek," kata Budi.
"Konstruksinya diduga suap 'ijon proyek' di Pemkab Rejang Lebong," tambahnya.
Rincian perkara masih ditutup rapat. Namun, KPK berjanji akan memberikan penjelasan lebih lengkap dalam jumpa pers hasil OTT yang rencananya digelar Rabu besok.
Budi menegaskan, penyidik akan menelusuri lebih dalam praktik pengadaan barang dan jasa di sana. Aliran uangnya juga akan dibongkar, untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat.
Artikel Terkait
15 Warga Binaan Dipindahkan dari Rutan Palu ke Donggala Atasi Kepadatan
Presiden Prabowo Bantu Turunkan Podium Usai Quraish Shihab Panjatkan Doa Khusus di Istana
Material Proyek Gedung Sumbat Drainase, Jalan dan Rumah di Ciapus Bogor Kebanjiran
IRGC Klaim Luncurkan Serangan Rudal ke Fasilitas AS dan Israel, Sistem Pertahanan Israel Berupaya Mencegat