Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026, Berlaku Bervariasi di Daerah

- Rabu, 10 Juni 2026 | 09:00 WIB
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026, Berlaku Bervariasi di Daerah

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, resmi memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Kenaikan harga terutama terjadi pada produk Pertamax dan Pertamax Green 95, sementara harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan pemerintah.

Berdasarkan daftar harga terbaru, Pertamax dengan nilai oktan 92 (RON 92) kini dibanderol sebesar Rp16.250 per liter. Angka ini menunjukkan kenaikan Rp3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami lonjakan lebih tinggi, yakni Rp4.100 per liter, sehingga harganya menjadi Rp17.000 per liter.

Di sisi lain, harga Pertamax Turbo (RON 98) tidak mengalami perubahan dan masih dijual sebesar Rp20.750 per liter. Produk diesel nonsubsidi juga tetap stabil, dengan Dexlite (CN 51) dipatok Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) sebesar Rp24.800 per liter. Untuk BBM bersubsidi, pemerintah bersama Pertamina masih mempertahankan harga Pertalite di level Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.

Meskipun harga acuan Pertamax secara nasional berada di kisaran Rp16.250 per liter, tarif jual BBM tersebut ternyata bervariasi di sejumlah daerah. Perbedaan harga dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari biaya distribusi, kondisi geografis, hingga ketentuan perpajakan yang berlaku di masing-masing wilayah.

Berdasarkan daftar harga terbaru Pertamina, Pertamax dengan harga tertinggi tercatat mencapai Rp17.000 per liter. Tarif tersebut berlaku di Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Sebaliknya, harga Pertamax paling murah ditemukan di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Sabang, Aceh, yakni Rp15.250 per liter. Sementara FTZ Batam menempati posisi berikutnya dengan harga Rp15.500 per liter.

Adapun wilayah Jawa dan Bali masih menikmati harga Pertamax yang relatif seragam, yakni Rp16.250 per liter. Harga tersebut berlaku di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Bali. Jika dibandingkan secara nasional, selisih harga Pertamax tertinggi dan terendah mencapai Rp1.750 per liter. Kondisi ini membuat konsumen di sejumlah wilayah harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan BBM dengan oktan 92 tersebut.

Perbedaan harga juga terlihat pada kawasan FTZ seperti Sabang dan Batam yang memperoleh perlakuan fiskal khusus. Kebijakan tersebut membuat harga BBM di kedua wilayah itu lebih rendah dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar