Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti kondisi yang cukup memprihatinkan. Indonesia punya kawasan hutan seluas 125 juta hektare, tapi jumlah polisi hutannya cuma sekitar 4.800 orang. Menurutnya, mustahil pengawasan bisa optimal dengan sumber daya manusia yang begitu terbatas.
Ia menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk melakukan reformasi menyeluruh tata kelola kehutanan nasional.
Hal itu disampaikannya dalam Kajian Ramadhan 1447 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Sabtu (21/2) lalu. Acara digelar di Universitas Muhammadiyah Jember.
Ambil contoh kondisi di lapangan. Di Aceh, kawasan hutan seluas 3,5 juta hektare hanya dijaga oleh 64 personel. Sementara di Sumatera Utara, 3 juta hektare diawasi sekitar 240 orang. Jelas sekali, angka itu tidak sebanding.
Dengan kondisi seperti itu, pembalakan liar, perkebunan sawit ilegal, atau perburuan liar sulit sekali dicegah. Karena itulah, Kemenhut mengusulkan penambahan personel polhut secara signifikan. Rasio idealnya satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 hektare. Jika direalisasikan, butuh puluhan ribu personel baru.
Namun begitu, penambahan personel saja tidak cukup. Raja Juli juga menyoroti persoalan kelembagaan yang dinilainya kurang efektif. Untuk itu, rencananya akan dibentuk Pusat Koordinasi Wilayah atau Puskorwil di setiap provinsi.
"Skema itu diharapkan menjadi solusi koordinatif tanpa berbenturan dengan regulasi otonomi daerah," katanya.
Artikel Terkait
Satpam di Surabaya Bobol TK Tempatnya Bekerja, Curi Rp43 Juta
Kebijakan WFH Jumat Berdampak, Arus Lalu Lintas Medan Turun 20 Persen
Bonjowi Klaim Empat Dokumen Krusial Jokowi Hilang dari Arsip KPU DKI
Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Targetkan Penghematan BBM 20 Persen