Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti kondisi yang cukup memprihatinkan. Indonesia punya kawasan hutan seluas 125 juta hektare, tapi jumlah polisi hutannya cuma sekitar 4.800 orang. Menurutnya, mustahil pengawasan bisa optimal dengan sumber daya manusia yang begitu terbatas.
Ia menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk melakukan reformasi menyeluruh tata kelola kehutanan nasional.
Hal itu disampaikannya dalam Kajian Ramadhan 1447 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Sabtu (21/2) lalu. Acara digelar di Universitas Muhammadiyah Jember.
Ambil contoh kondisi di lapangan. Di Aceh, kawasan hutan seluas 3,5 juta hektare hanya dijaga oleh 64 personel. Sementara di Sumatera Utara, 3 juta hektare diawasi sekitar 240 orang. Jelas sekali, angka itu tidak sebanding.
Dengan kondisi seperti itu, pembalakan liar, perkebunan sawit ilegal, atau perburuan liar sulit sekali dicegah. Karena itulah, Kemenhut mengusulkan penambahan personel polhut secara signifikan. Rasio idealnya satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 hektare. Jika direalisasikan, butuh puluhan ribu personel baru.
Namun begitu, penambahan personel saja tidak cukup. Raja Juli juga menyoroti persoalan kelembagaan yang dinilainya kurang efektif. Untuk itu, rencananya akan dibentuk Pusat Koordinasi Wilayah atau Puskorwil di setiap provinsi.
"Skema itu diharapkan menjadi solusi koordinatif tanpa berbenturan dengan regulasi otonomi daerah," katanya.
Dengan Puskorwil, diharapkan rentang kendali antara pusat dan daerah bisa lebih kuat. Layanan penanganan persoalan kehutanan pun bisa terpadu, satu pintu.
Di sisi lain, upaya modernisasi juga akan digenjot. Teknologi akan dimanfaatkan, mulai dari pengadaan pesawat ringan hingga drone. Semua itu untuk mendukung sistem patroli cerdas atau smart patrol.
"Dengan pendekatan itu, deteksi dini terhadap kebakaran hutan, penebangan ilegal, hingga aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien," ujarnya.
Dalam forum bertema “Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan” tersebut, Raja Juli menyebut kehadirannya bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk laporan pertanggungjawabannya sebagai kader Muhammadiyah yang kini jadi menteri.
"Saya tumbuh dalam lingkungan pendidikan Muhammadiyah," ujarnya.
Menurutnya, ajaran Islam memiliki fondasi teologis yang kuat untuk menjaga lingkungan. Ia bahkan mengutip berbagai ayat Al Quran serta praktik para khalifah yang melarang perusakan alam, bahkan dalam perang sekalipun.
"Larangan menebang pohon berbuah dan merusak tanaman menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah ajaran fundamental Islam. Ini relevan dengan konsep ekoteologi hari ini," pungkas Raja Juli.
Artikel Terkait
OSO Bela Pemberian Jet Pribadi ke Menag: Tak Ada Hubungan dengan Dinas
KPK Siapkan Jawaban atas Praperadilan Mantan Menag Yaqut
Kecelakaan Dua Bus Transjakarta Koridor 13 Lukai 23 Penumpang
Kurma di Bulan Ramadan: Manfaat Gizi di Balik Tradisi Berbuka