Obligasi daerah sebenarnya sudah lama jadi wacana. Tapi, kata Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, sampai sekarang belum juga punya payung hukum yang kuat. Padahal, menurutnya, ini adalah kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pembiayaan pembangunan di daerah.
“Saya pernah menyelenggarakan seminar nasional tentang obligasi daerah pada tahun 1999,” kenang Melchias dalam acara Sarasehan Nasional MPR RI di Yogyakarta, dikutip Senin (24/11/2025).
“Namun waktu itu momentumnya belum tepat sehingga tidak ada tindak lanjut. Sekarang sudah hampir 25 tahun.”
Acara yang bertema 'Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik' itu ramai dihadiri tokoh-tokoh penting. Mulai dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, sejumlah pejabat MPR, perwakilan OJK, akademisi, hingga para kepala daerah se-Yogyakarta.
Mekeng, yang juga Ketua Badan Penganggaran MPR RI, mencoba menjelaskan konsep ini dengan sederhana. Obligasi daerah pada dasarnya adalah instrumen pinjaman jangka menengah atau panjang yang dananya berasal dari masyarakat. Di level nasional, kita sudah punya contohnya: Surat Utang Negara (SUN).
Dan SUN terbukti sukses. Outstanding-nya nyaris menyentuh Rp1.000 triliun. Rahasianya? Payung hukum yang jelas lewat UU Nomor 24 Tahun 2002.
“Setelah ada undang-undang, SUN menjadi instrumen investasi yang diminati. Bahkan sudah turunannya menjadi ORI yang bisa dibeli masyarakat umum,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah punya landasan konstitusional. Beberapa pasal dalam UUD 1945 mengatur hubungan keuangan pusat dan daerah. Regulasi sektoral juga sudah ada. Tapi, itu semua rupanya belum cukup.
“Daerah bisa saja menerbitkan obligasi, tetapi tidak ada yang mau membeli kalau instrumennya tidak didukung kredibilitas dan aturan yang kuat,” katanya lugas.
Karena itulah, Fraksi Partai Golkar MPR RI menggelar serangkaian sarasehan nasional. Nantinya, hasil kajian ini akan dirangkum dalam naskah akademis untuk diserahkan ke DPR.
Belajar dari Luar Negeri
Mekeng lantas menengok ke sejumlah kota di dunia yang sudah sukses memanfaatkan municipal bonds. Sebut saja Rio de Janeiro di Brasil, Bogotá di Kolombia, Ahmedabad di India, atau kota-kota seperti Santa Fe dan Las Vegas di AS.
“Las Vegas dulu daerah tandus. Sekarang maju karena memanfaatkan obligasi daerah. Kuncinya APBD yang transparan, akuntabel, dan kredibel,” ujarnya memberi contoh.
Artikel Terkait
Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Usai Minta Izin Ganti Celana di Mapolres
Status DPO Paulus Tannos Jadi Bumerang di Gugatan Praperadilan
Hotman Paris Tinggalkan Nadiem di Tengah Prahara Kasus Chromebook
Jenazah Alvaro Ditemukan di Bawah Jembatan Tenjo, Diduga Dibuang Ayah Tiri