Praktik serupa juga sudah jamak di negara-negara seperti Swedia, Inggris, Kanada, Hongkong, hingga Tiongkok. Mereka memakai instrumen ini untuk membiayai proyek-proyek publik, mulai dari air bersih, transportasi, sampai pembangunan kota.
Menurut Mekeng, kebutuhan akan obligasi daerah kini makin mendesak. Pasalnya, porsi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat terus mengecil. Berdasarkan UU baru, DAU tidak lagi ditetapkan sebesar 26 persen dari penerimaan negara.
“Di Nota Keuangan 2026, porsinya hanya 19 persen. Artinya sekitar Rp300 triliun tidak lagi dialokasikan ke daerah. Ini yang membuat banyak daerah mengalami kekeringan fiskal,” paparnya.
Nah, di sinilah obligasi daerah bisa jadi solusi. Ia bisa mendanai percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, seperti jalan, air bersih, rumah sakit, dan utilitas publik lainnya.
Mekeng juga menyoroti kesiapan Yogyakarta. Ia mengapresiasi Pemerintah DIY yang dinilainya punya kredibilitas fiskal kuat, seperti yang disampaikan Sri Sultan Hamengkubuwono X.
“Yogyakarta punya potensi besar untuk menjadi daerah pertama yang menerbitkan obligasi daerah setelah UU-nya nanti disahkan,” kata Mekeng.
Ia berharap proses penyusunan UU Obligasi Daerah bisa tuntas pada 2026, sehingga penerbitan perdananya bisa dimulai di 2027.
Mekeng juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong daerah untuk lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada APBN. Ada banyak sumber dana potensial, seperti Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, hingga dana pensiun BUMN.
“Kalau mereka alokasikan 10 persen saja, itu bisa sampai Rp1.000 triliun untuk membangun daerah,” ujarnya penuh keyakinan.
Ia optimis. Dengan obligasi daerah, ekonomi wilayah akan menguat dan target pertumbuhan nasional 8 persen pun bisa tercapai.
“Pertumbuhan ekonomi nasional sangat tergantung pada daerah. Kalau daerah berkembang, nasional pasti ikut naik,” pungkas Mekeng.
Baginya, obligasi daerah bukan sekadar alat cari duit. Lebih dari itu, ini adalah instrumen investasi publik dan sarana memperkuat solidaritas antardaerah.
Artikel Terkait
Invasi AS ke Venezuela 2026: Katalis Kekacauan Global yang Tak Terhindarkan
Eddy Soeparno Desak 2026 Jadi Tahun Mitigasi Krisis Iklim
Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Ditusuk Saat Tidur
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Tantangan Diplomasi Menanti