Bayangkan, di suatu pagi di awal Januari 2026, pasukan Amerika Serikat mendarat di Venezuela. Peristiwa hipotetis ini, meski fiktif, bukan sekadar latihan imajinasi. Ia berfungsi seperti kaca pembesar yang tajam, menyoroti betapa rapuhnya tata kelola dunia kita dan mengungkap kontur era ketidakpastian yang sedang kita jalani. Invasi yang didorong dalih kemanusiaan, keamanan energi, atau sekadar menahan pengaruh rival, jelas bukan peristiwa yang berdiri sendiri.
Sebaliknya, ia akan menjadi katalis mempercepat dan memperparah tren yang sudah menggejala. Dunia internasional akan terdorong masuk ke fase baru, di mana momentum ketidakpastian mencapai level yang belum pernah kita saksikan sebelumnya. Ciri-cirinya? Norma-norma lama pasca-Perang Dingin hancur berantakan. Lembaga multilateral tercabik-cabik. Dan yang muncul adalah tatanan dunia berbasis blok-blok kekuatan yang saling berhadapan.
Singkatnya, invasi AS ke Venezuela itu, dalam skenario ini, akan menjadi paku terakhir bagi peti mati tatanan liberal pasca-1991. Transisi menuju multipolaritas yang kacau akan semakin cepat, melahirkan lanskap global yang didominasi ketidakstabilan, persaingan ekonomi yang terfragmentasi, dan lemahnya kemampuan kita mengatasi masalah bersama.
Kematian Aturan, Bangkitnya Hukum Kekuatan
Inti tatanan dunia pasca-1945 adalah larangan mengambil wilayah dengan paksa dan menggunakan kekuatan militer tanpa pembelaan diri atau mandat PBB. Invasi sepihak AS betapapun dibungkus alasan mulia akan menjadi pukulan telak bagi prinsip ini.
Tindakan itu akan jadi preseden berbahaya, disetarakan dengan invasi Rusia ke Ukraina pada 2022. Bedanya, pelakunya justru aktor yang selama ini dianggap penjamin utama tatanan itu sendiri. Akibatnya, norma kedaulatan akan jadi alat yang lentur, dipelintir seenaknya.
Reaksi internasional? Sudah pasti terpolarisasi hebat. Sekutu tradisional AS seperti Inggris mungkin memberi dukungan terbatas. Tapi negara-negara Eropa Barat macam Jerman dan Prancis bakal sangat kritis, bahkan bisa mempertimbangkan sanksi di forum Uni Eropa.
Kredibilitas PBB pun hancur. Dewan Keamanan akan lumpuh oleh veto dan saling kecam. Majelis Umum jadi ajang pertarungan naratif tanpa ujung. Kehancuran ini mengukuhkan pergeseran pahit: dari hukum internasional menuju ‘hukum kekuatan’, di mana setiap blok geopolitik membuat aturannya sendiri.
Dunia Terbelah, dan Semua Dipaksa Memilih
Invasi itu akan jadi garis pemisah yang tegas, memaksa setiap negara menentukan posisinya. Fragmentasi yang sudah samar-samar terjadi akan menjadi nyata dan terlembagakan.
Hubungan transatlantik akan retak paling parah sejak Perang Irak 2003. Eropa, kehilangan kepercayaan pada AS sebagai mitra stabil, akan fokus pada ketahanan energi dan memperkuat otonomi strategisnya. NATO? Aliansi ini akan memasuki krisis eksistensial, dengan banyak anggota mempertanyakan relevansinya.
Di sisi lain, langkah AS itu justru jadi hadiah besar bagi China dan Rusia. Keduanya akan memobilisasi segala sumber daya untuk mengecam AS sebagai perusak perdamaian. Forum seperti BRICS dan SCO akan dijadikan tumpuan untuk menawarkan tatanan dunia alternatif.
Cina akan memposisikan diri sebagai penjaga kedaulatan, menawarkan "jalan pembangunan" tanpa intervensi. Rusia akan memperdalam cengkeramannya di Amerika Latin dan Afrika.
Lalu, di mana posisi Global South? Mereka akan jadi medan pertempuran pengaruh. Naratif anti-kolonial dan anti-intervensi akan menguat. Kelompok seperti Uni Afrika dan ASEAN akan berjuang menjaga kohesi sambil menyerukan perdamaian, tapi pengaruh mereka tergerus oleh lobi dan insentif ekonomi dari blok-blok besar. Dunia Ketiga, dalam artian tertentu, bangkit kembali bukan sebagai blok yang kompak, tapi sebagai ajang proxy competition.
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Soroti Luka Gereja: Pintu Tak Boleh Tertutup bagi Korban
Ahli Geologi Turun Tangan Selidiki Lubang Ajaib di Sawah Pombatan
Banjir Setinggi Pinggang Rendam Tiga Desa di Probolinggo
Asap Mesin Penghancur Batu Tewaskan Empat Penambang di Badakhshan