Rabu pagi itu, suasana di Kantor Kementerian Kehutanan mendadak tegang. Kehadiran rombongan penyidik dari Kejaksaan Agung, tepatnya dari Jampidsus, langsung menyulut tanda tanya besar. Mereka menuju ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan unit yang dipimpin Raja Juli Antoni. Apa yang sebenarnya terjadi?
Spekulasi pun bergulir cepat. Banyak yang menduga sedang terjadi penggeledahan. Namun, penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung datang membuyarkan dugaan itu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang dilakukan timnya bukanlah penggeledahan. “Ini murni kegiatan pencocokan data,” tegasnya.
Anang menjelaskan, mereka butuh mencocokkan dokumen-dokumen krusial terkait perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.
Ia menambahkan, prosesnya berjalan lancar dan penuh kerja sama. Tidak ada drama penyitaan atau penggeledahan meja kerja seperti yang dibayangkan banyak orang.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Sabtu
Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan DSI Rp 2,4 Triliun untuk Restitusi Korban
Pangrarang, Sate Khas Toraja yang Mengedepankan Rasa Asli Daging
Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar