Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Ditusuk Saat Tidur

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:05 WIB
Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Ditusuk Saat Tidur

Kisah ini berawal dari utang yang tak kunjung dibayar, dan berakhir dengan kematian yang tragis. DS, pria 40 tahun itu, tewas dengan cara yang mengerikan. Dia dibunuh oleh temannya sendiri saat sedang terlelap tidur. Hanya karena masalah piutang ratusan ribu rupiah, pelaku gelap mata dan menghabisi nyawa korban.

Kejadiannya berlangsung di Cimanggis, Depok, pada Kamis (8/1) sore. Suasana rumah yang seharusnya menjadi tempat istirahat, berubah jadi medan pembunuhan. Korban sedang beristirahat, lalu pelaku masuk ke ruang tamu dan mencarinya. Tanpa ampun, korban ditusuk dari belakang, tepat di punggungnya, menggunakan sebilah pisau.

Setelah melakukan penusukan, pelaku kabur begitu saja meninggalkan korban. DS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, tapi sayang, upaya penyelamatan itu sia-sia. Nyawanya tak tertolong.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Diciduk Kurang Sehari

Namun begitu, polisi tak butuh waktu lama. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, mereka berhasil menangkap pelakunya. Orang itu bernama Suparman, usia 43 tahun.

"Betul, pelaku sudah ditangkap di hari kejadian,"

kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, pada Jumat (9/1/2026). Penusukan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Status Suparman pun sudah dinaikkan menjadi tersangka.

"Sudah tersangka, inisialnya S alias M,"

tambahnya.

Pemicunya: Utang Rp 300 Ribu yang Tak Kunjung Dibayar

Di balik penangkapan cepat itu, tersimpan motif yang membuat kita menggeleng-geleng. Menurut pengakuan Suparman kepada polisi, dia kesal karena DS tak kunjung melunasi utangnya. Nilainya? Tiga ratus ribu rupiah.

"Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal, kesal utangnya tidak dikembalikan. Sudah berulang kali dimintai tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,"

jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, dalam jumpa pers di Mapolsek Cimanggis.

Made membeberkan kronologi utang-piutang itu. Rupanya, korban dua kali meminjam uang ke Suparman. Masing-masing senilai Rp 300 ribu. Untuk pinjaman pertama, DS memang sudah melunasinya. Tapi untuk pinjaman kedua yang sudah berjalan sekitar sebulan, uang itu tak kunjung kembali.

"(Utangnya) Rp 300 ribu, namun dua kali. Dia sempat sudah (bayar utang yang pertama). (Utang kedua) Sekitar 1 bulanan (belum dibayar),"

terang Made. Sederhana, tapi berakhir fatal. Sebuah nyawa melayang hanya karena persoalan yang bagi sebagian orang mungkin dianggap sepele.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar