MURIANETWORK.COM – Kabar soal pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo akhirnya dapat dipastikan. Muhammad Rahmad, Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran (RèJo), yang membenarkan hal itu.
Pertemuan itu sendiri digelar di kediaman pribadi Jokowi, tepatnya pada Kamis, 8 Januari 2026 lalu. Yang menarik, kedua tamu tersebut bukanlah orang sembarangan. Eggi dan Damai Lubis sendiri tercatat sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang pernah menyeret nama Jokowi.
Rahmad memberikan pernyataan resminya pada Jumat, sehari setelah pertemuan terjadi.
“Memang benar, pada tanggal 8 Januari kemarin, kami mendampingi Bapak Eggi Sudjana bersama Bapak Damai Hari Lubis dan pengacara Bapak Eggi, Ibu Elida Netti, berkunjung ke kediaman Bapak Jokowi,” jelas Rahmad.
Menurut penuturannya, suasana pertemuan berjalan cukup cair. Hangat, bahkan. Jokowi disebut menyambut seluruh rombongan dengan sangat baik, menciptakan atmosfer kekeluargaan yang kental.
“Alhamdulillah pertemuannya berjalan baik. Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi,” tuturnya lagi.
Di sisi lain, Rahmad juga menyelipkan harapan. Ia berharap momen silaturahmi seperti ini bisa jadi perekat untuk persatuan bangsa ke depan. “Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi persatuan bangsa kita yang akan datang,” demikian harapnya.
Perlu diingat, Eggi dan Damai Lubis ini hanyalah dua dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu tersebut. Polda Metro Jaya juga masih menyimpan daftar nama lain: Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr Tifa, serta Rismon Sianipar.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir