Eggi Sudjana, yang kini berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo, punya satu permintaan khusus. Ia ingin status cekal yang membatasinya untuk keluar negeri segera dihapus. Permohonan ini disampaikan bukan di ruang pengadilan, melainkan dalam sebuah pertemuan langsung dengan Jokowi di Sumber, Solo, Kamis sore lalu.
Informasi itu diungkap oleh Mikhael Sinaga, seorang podcaster dari kanal Sentana TV yang mengetahui materi pembicaraan mereka.
"Eggi minta agar tidak dicekal karena perlu berobat ke luar negeri," kata Mikhael dalam podcastnya, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Mikhael, lewat pertemuan itu Eggi berharap Jokowi yang dalam kasus ini berposisi sebagai terlapor bisa membantu meyakinkan penyidik. Intinya sederhana: proses hukum boleh jalan, tapi jangan sampai menghalangi haknya untuk berobat.
"Salah satu permintaannya itu. Kalaupun proses hukum lanjut atau tidak, itu terserah si pelapor, tapi jangan pakai dicekal lah," ujarnya lagi.
Memang, Eggi bukan satu-satunya orang yang terjerat kasus ini. Polda Metro Jaya menetapkan total delapan tersangka, dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama mencakup Eggi sendiri, bersama Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Sementara klaster kedua berisi nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Meski tak ditahan, kedelapannya dikenai wajib lapor dan yang paling menyulitkan: mereka dicekal ke luar negeri.
Soal pencekalan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto punya penjelasan. Alasannya klasik, tapi punya dasar hukum yang kuat. "Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri," kata Budi di Jakarta, akhir November tahun lalu.
Jadi, meski pertemuan dengan Jokowi telah terjadi, bola kini sepenuhnya ada di pihak penyidik. Apakah permohonan Eggi untuk mencabut cekal akan dikabulkan, atau justru statusnya tetap bertahan hingga proses hukum benar-benar tuntas. Hanya waktu yang bisa menjawab.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo