Menkeu Terima Kunjungan Bahlil, Pembahasan Dana Kompensasi Energi Mengemuka

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB
Menkeu Terima Kunjungan Bahlil, Pembahasan Dana Kompensasi Energi Mengemuka

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Meski agenda resmi belum diumumkan, pembicaraan keduanya dikabarkan menyoroti mekanisme pembayaran dana kompensasi energi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Bahlil tiba sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi jajaran pejabat kementerian terkait. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, rombongan langsung disambut oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Robert Leonard Marbun dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

Pertemuan ini disebut-sebut membahas evaluasi skema pencairan rutin bulanan sebesar 70 persen untuk menjaga likuiditas serta stabilitas arus kas kedua BUMN energi dalam menanggung selisih harga kebutuhan pokok energi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran operasional Pertamina dan PLN di tengah beban kompensasi yang terus berlanjut.

Kunjungan Bahlil ke Kemenkeu merupakan kelanjutan dari koordinasi intensif antar-kementerian. Sebelumnya, Purbaya melakukan kunjungan balasan ke kantor Kementerian ESDM dan bertemu Bahlil pada Rabu (13/5/2026). Dalam pertemuan pertengahan Mei itu, kedua pihak menyepakati penguatan sinergi kebijakan strategis, khususnya optimalisasi penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi, percepatan swasembada energi listrik, serta perluasan jangkauan program listrik desa.

Purbaya menegaskan komitmen penuh Kementerian Keuangan dalam mendukung berbagai terobosan strategis Kementerian ESDM yang berorientasi pada penguatan struktur ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Pada dasarnya setiap upaya Menteri ESDM akan saya dukung," ujarnya pada pertemuan Mei lalu.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags