Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian segera menelusuri adanya challenge menghafal ayat Al-Quran yang menawarkan minuman keras (miras) sebagai hadiah di sebuah festival musik. Ia juga mendesak agar tindakan tegas diambil jika ditemukan unsur penistaan agama.
"Polisi wajib telusuri dan kalau ada unsur penistaan agama segera ditindak," ujar Sahroni saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8).
Selain itu, Sahroni menilai penyelenggara acara perlu memberikan klarifikasi secara langsung. "Perlu diminta klarifikasi penyelenggaranya," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seseorang membacakan ayat suci Al-Quran di sebuah booth miras dalam festival musik. Dalam narasi yang menyertainya, booth tersebut menantang pengunjung yang hafal ayat Al-Quran untuk mendapatkan hadiah berupa miras.
Penyelenggara festival musik The Sounds Project akhirnya angkat bicara setelah melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Mereka mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus lalu.
"Kami, sebagai penyelenggara acara, turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @thesoundsproject.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa kejadian itu berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka. Mereka juga menekankan tidak akan pernah menoleransi segala bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun.
Artikel Terkait
The Sounds Project Kecam Insiden Hafalan Surat Pendek di Booth Sponsor
MUI Kecam Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Al Quran
MUI Kecam Challenge Hafal Ayat Suci Berhadiah Miras di Festival Musik
Promosi Miras dengan Tantangan Hafal Surat Ad-Dhuha Tuai Kecaman, Advokat Siap Lapor Polisi