Laporan polisi kini menjerat komika Pandji Pragiwaksono. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai membawakan materi dalam special show stand up comedy-nya yang berjudul 'Mens Rea'. Dua pasal yang disangkakan: penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu pada Jumat lalu. "Laporan terkait pernyataan dalam acara bertajuk Mens Rea," ujarnya.
Menurut Budi, proses hukum sudah mulai berjalan. Penyidik akan melakukan klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang ada. Dia juga mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dan memberikan ruang bagi proses hukum.
"Beri ruang bagi penyelidik," kata Budi.
Sebenarnya, ini bukan laporan pertama. Sebelumnya, Pandji sudah dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik. Nah, kali ini laporan datang dari gabungan dua organisasi pemuda Islam besar: Angkatan Muda NU dan Aliasi Muda Muhammadiyah. Mereka merasa materi komedi Pandji sudah melampaui batas.
Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presidium Angkatan Muda NU menjelaskan alasan mereka.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," tegas Rizki.
Materi yang jadi sorotan memang cukup menyentil. Dalam pertunjukannya, Pandji menyoroti izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan. Dia menyebutnya sebagai bentuk 'politik balas budi'.
"Politik balas budi, betul. Gue kasih lu sesuatu, tapi lu kasih gue sesuatu lagi. Emang lu pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira?" kata Pandji dalam tayangan itu.
Dia lalu melanjutkan dengan nada khasnya yang sarkastik. Menurut pengakuannya, sebenarnya semua ormas agama ditawari, tapi hanya ormas Islam yang menerima.
"Dan, biar kita adil, sebenarnya gak cuma ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh. Masa ditolak? Ini pasti karena aku rajin salat," ucap Pandji.
Pernyataan itulah yang akhirnya memicu laporan. Sampai saat ini, Pandji belum memberikan pernyataan lebih lanjut. Proses hukum di Polda Metro Jaya masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar