Laporan polisi kini menjerat komika Pandji Pragiwaksono. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai membawakan materi dalam special show stand up comedy-nya yang berjudul 'Mens Rea'. Dua pasal yang disangkakan: penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu pada Jumat lalu. "Laporan terkait pernyataan dalam acara bertajuk Mens Rea," ujarnya.
Menurut Budi, proses hukum sudah mulai berjalan. Penyidik akan melakukan klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang ada. Dia juga mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dan memberikan ruang bagi proses hukum.
"Beri ruang bagi penyelidik," kata Budi.
Sebenarnya, ini bukan laporan pertama. Sebelumnya, Pandji sudah dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik. Nah, kali ini laporan datang dari gabungan dua organisasi pemuda Islam besar: Angkatan Muda NU dan Aliasi Muda Muhammadiyah. Mereka merasa materi komedi Pandji sudah melampaui batas.
Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presidium Angkatan Muda NU menjelaskan alasan mereka.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar