MURIANETWORK.COM – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pemilik wedding organizer Ayu Puspita kini naik tingkat. Setelah semula ditangani Polres Metro Jakarta Utara, penyelidikan kasus ini dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Perpindahan penanganan ini menandai perkembangan baru dalam upaya penuntasan kasus yang telah menyita perhatian banyak calon pengantin ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi peralihan tersebut. "Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Menurut Budi, pihaknya tak hanya mengambil alih, tapi juga membuka posko pengaduan khusus. Langkah ini diambil untuk memudahkan korban yang selama ini merasa dirugikan.
“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Budi.
Artikel Terkait
Di Balik Gemerlap Jakarta, 209 Ribu Rumah Tak Layak Huni Menanti Sentuhan Renovasi
Menteri Perdagangan Pastikan Stok Aman, Bagi-Bagi Sembako Murah di Kubu Raya
Bahlil Ingatkan Kader Golkar: Jangan Tunggu Bencana Datang Baru Bergerak
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Kuta Selatan, Kedalaman 100 Km