Dua Pelaku Penipuan Velg Mobil dengan Bukti Transfer Palsu Diamankan Warga di Cideng

- Jumat, 08 Mei 2026 | 10:35 WIB
Dua Pelaku Penipuan Velg Mobil dengan Bukti Transfer Palsu Diamankan Warga di Cideng

Seorang pria berinisial RS (30) dan rekannya MAS (36) menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, setelah kedapatan membeli velg mobil menggunakan bukti transfer palsu. Aksi mereka yang terekam dalam video amatir viral di media sosial, memperlihatkan kedua pelaku dikerumuni dan diteriaki “maling” oleh massa yang geram. Peristiwa ini bermula dari aksi penipuan yang terjadi di sebuah toko velg di Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, polisi mendapatkan laporan adanya dua orang yang diamankan warga di lokasi kejadian. “Pelaku inisial RS (30) dan MAS (36) diamankan ke Polsek Metro Gambir,” ujar Erlyn dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Mei 2026.

Kronologi kejadian bermula ketika kedua pelaku mendatangi sebuah toko velg mobil di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Mereka berpura-pura menjadi pembeli dan menyelesaikan transaksi dengan menunjukkan bukti transfer palsu. “Pelaku yang diamankan melakukan aksi penipuan pembelian velg mobil di Toko Velk Sinar Banten (SBT) daerah Radio Dalam pukul 10.03 WIB, dengan menggunakan bukti transfer palsu,” ungkap Erlyn. Setelah transaksi dianggap berhasil, mereka nekat membawa kabur sepasang velg mobil, namun aksinya segera diketahui oleh penjaga toko.

Penjaga toko yang curiga berhasil menangkap kedua pelaku di tempat. Kemarahan warga setempat pun tak terbendung, sehingga mereka mengamankan dan menghakimi kedua pria tersebut sebelum polisi tiba. Video yang beredar di media sosial menunjukkan suasana mencekam saat massa mengerumuni para pelaku dan melontarkan makian.

Sementara itu, proses hukum berlanjut dengan cepat. Pada pukul 14.00 WIB, jajaran Polsek Metro Gambir berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama. Piket Reskrim Polsek Metro Gambir kemudian menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Polsek Kebayoran Lama untuk pengusutan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar