Ruben Onsu Datangi KPAI untuk Konsultasi Gugatan Hak Asuh Anak

- Senin, 22 Juni 2026 | 13:00 WIB
Ruben Onsu Datangi KPAI untuk Konsultasi Gugatan Hak Asuh Anak

Presenter Ruben Onsu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026, untuk meminta dukungan dan konsultasi terkait rencana gugatan hak asuh anak di tengah konflik yang memanas dengan mantan istrinya, Sarwendah. Langkah ini diambil setelah Ruben mengaku dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya, sebuah situasi yang turut memicu keputusannya menghentikan pemberian nafkah anak kepada sang mantan istri.

Kedatangan Ruben yang didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, telah diinformasikan sebelumnya. Dalam pernyataannya, Ruben tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak anak. “Untuk membuat polemik ini tidak menjadi perdebatan di ruang publik terus-menerus, maka kami mengatakan akan segera melakukan upaya hukum yaitu melakukan gugatan hak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemilihan KPAI sebagai tempat berkonsultasi bukan tanpa alasan. Lembaga tersebut dinilai telah memberikan perhatian terhadap kasus yang tengah terjadi. “Ya termasuk rencana ke KPAI karena KPAI kan juga sudah bersuara. Artinya ketika KPAI sudah bersuara mereka memberikan dukungan secara etika, sepantasnyalah kami juga datang merapat ke KPAI karena sudah memberikan dukungan dan support,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Ruben juga menegaskan akan melakukan konsultasi lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan ditempuh. Termasuk di dalamnya kemungkinan pelaporan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses yang berjalan. “Apresiasi dan melakukan konsultasi serta mungkin saja membuat laporan kalau memang misalnya dalam pembicaraan ada hal-hal yang memang dapat dikategorikan sebagai suatu pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Minola Sebayang menjelaskan bahwa fungsi KPAI dapat menjadi ruang mediasi sekaligus memberikan rekomendasi apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam persoalan hak anak. “Artinya kan memang fungsi KPAI adalah menampung ya, mediasi dan merekomendasikan kepada pihak kepolisian jika ada pidananya dari pihak-pihak terkait, ketika melihat ada suatu pelanggaran hak asasi terhadap anak-anak,” tukas Minola.

Sebelumnya, pihak Ruben Onsu telah menyampaikan rencana untuk mengajukan gugatan hak asuh anak sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik yang tengah berlangsung dengan Sarwendah. Langkah ini menjadi buntut dari ketegangan yang terus meningkat, khususnya menyangkut akses pertemuan dengan anak-anak mereka.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar