Seorang juru parkir liar di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, yang videonya viral karena memaksa tarif dan mengajak duel pengendara motor, kini telah ditangkap polisi. Pelaku diamankan setelah aksinya tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat mengenakan jaket abu-abu, celana pendek, dan topi biru, serta masker hitam. Ia diduga meminta uang parkir kepada seorang pengendara motor, namun saat pengendara tersebut meminta karcis, pelaku justru mengeluarkan kata-kata kasar dan menantang berduel.
"Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis," ujar pengendara motor yang merekam video tersebut. "Gue nggak minta lu parkirin juga, lha gue duit mah ada," lanjutnya. "Duel aja sama gue yuk," timpal pelaku.
Pelaku Paksa Tarif Parkir Rp 5.000
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pelaku memaksa korban membayar tarif parkir motor dengan tarif parkir mobil. Korban menolak membayar Rp 5.000 kepada pelaku. "Untuk tarif yang diminta oleh pelaku, itu senilai Rp 5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor," kata AKP Wahyu dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan karcis kedaluwarsa dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurutnya, surat izin dari Dishub Jakarta itu telah mati karena tidak diperpanjang.
Artikel Terkait
Vespa 2-Tak Kembali Digemari Anak Muda, Bengkel Spare Part Ikut Kebagian Berkah
Pramono Bantah Jakarta Barat Dianaktirikan, Sebut Flyover dan MRT Sedang Dibangun
Polisi: Korban Tertemper KRL di Kalideres adalah Pelajar SMA
Bonjer Tiga Jadi Andalan Bengkel Cari Sparepart Lengkap