Pemprov DKI Gratiskan Tiket Masuk Tempat Wisata dan Transportasi Umum pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

- Senin, 22 Juni 2026 | 01:30 WIB
Pemprov DKI Gratiskan Tiket Masuk Tempat Wisata dan Transportasi Umum pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menggratiskan tiket masuk ke seluruh tempat wisata dan armada transportasi umum yang dikelolanya pada tiga hari tertentu di bulan Juni 2026. Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-499 Kota Jakarta dan berlaku secara universal, tanpa membedakan asal daerah pengunjung.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa fasilitas gratis tersebut mencakup destinasi wisata populer seperti Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan. Selain itu, seluruh museum yang dikelola pemerintah daerah serta tiga moda transportasi massal utama, yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta, juga tidak akan dipungut biaya alias Rp0.

“Setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang ingin memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta. Maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta, tetapi bagi KTP Republik Indonesia,” ujar Pramono di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Kebijakan spesial ini berlaku pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026. Sementara itu, sejumlah tempat wisata sejarah dan budaya turut membebaskan tiket masuk selama periode tersebut. Daftarnya meliputi Monumen Nasional (Monas), Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum M.H Thamrin, dan Museum Joang ’45.

Di sisi lain, warga juga dapat mengakses secara gratis Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, Museum Betawi, Rumah Si Pitung, hingga Taman Benyamin Sueb. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat luas dalam merayakan momentum bersejarah ibu kota.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar