Jemaah Haji Indonesia 2026 Tak Perlu Ribet Urus Sertifikat, Cukup Unduh dari Kartu Nusuk

- Minggu, 31 Mei 2026 | 23:15 WIB
Jemaah Haji Indonesia 2026 Tak Perlu Ribet Urus Sertifikat, Cukup Unduh dari Kartu Nusuk

Ratusan ribu jemaah haji Indonesia pada musim 2026 tidak perlu lagi menghadapi kerumitan birokrasi manual untuk mengurus dokumen pasca-ibadah. Pemerintah Arab Saudi telah menyediakan layanan pencetakan sertifikat haji resmi yang dapat diunduh secara mandiri melalui platform digital Kartu Nusuk.

Kemudahan ini terbuka otomatis begitu jemaah menyelesaikan fase puncak haji di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Proses pengunduhan dokumen otentik tersebut dapat dilakukan dari kamar hotel di Makkah maupun setelah jemaah kembali berkumpul bersama keluarga di Indonesia.

Kartu Nusuk ternyata tidak sekadar berfungsi sebagai tanda pengenal visual untuk mengakses area peribadatan di Tanah Suci. Sistem ini telah berkembang menjadi kunci utama yang membuka seluruh layanan administrasi bagi jemaah dari berbagai negara.

Untuk mengakomodasi pengguna dari latar belakang bahasa yang beragam, sistem elektronik ini menyediakan format sertifikat dalam tujuh pilihan bahasa. Tersedia opsi bahasa Arab, Inggris, Prancis, Turki, Urdu, Malaysia, hingga Persia yang dapat dipilih secara bebas oleh jemaah.

Langkah teknis untuk mengamankan dokumen dimulai dengan memindai kode batang yang tertera pada Kartu Nusuk, baik versi fisik maupun aplikasi. Setelah pemindaian, jemaah akan diarahkan ke portal resmi milik otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Di halaman utama portal, jemaah disarankan memilih opsi Bahasa Inggris yang terletak di sudut kiri atas layar. Penyesuaian ini bertujuan mempermudah pemahaman terhadap tata letak menu navigasi, terutama bagi pengguna yang kurang akrab dengan antarmuka berbahasa Arab.

Proses berlanjut dengan mengeklik menu "View Certificate", lalu menekan tombol "Certificate Language". Pada tahap ini, jemaah dapat memilih salah satu dari tujuh bahasa pengantar resmi untuk ditampilkan dalam sertifikat mereka.

Otoritas haji juga menyediakan fitur "Preview Certificate" yang memungkinkan jemaah melihat tampilan dokumen sebelum mengunduhnya. Fitur pratinjau ini memberi kesempatan kepada jemaah untuk mengambil tangkapan layar sebagai arsip cadangan.

Langkah terakhir adalah mengeklik tautan "Download PDF" untuk mengunduh dokumen dengan kualitas resolusi cetak terbaik. Berkas sertifikat haji akan langsung tersimpan di perangkat ponsel jemaah secara cepat dan aman.

Dokumen dalam format PDF ini menjadi bukti sah penyelesaian rukun Islam kelima pada musim haji 1447 Hijriah. Digitalisasi sertifikasi ini sekaligus menghilangkan potensi risiko kehilangan sertifikat fisik selama perjalanan pulang.

"Keberadaan sertifikat digital juga memudahkan jemaah menyimpan dokumen secara aman karena dapat diakses dan diunduh langsung," demikian pernyataan otoritas haji mengenai keunggulan inovasi tersebut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar