Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda

- Jumat, 09 Januari 2026 | 00:50 WIB
Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda

Polemik soal ijazah Presiden Jokowi ternyata belum juga reda. Isu yang menggelinding sejak lama ini terus saja menghangat, dengan klaim-klaim baru yang muncul silih berganti. Kali ini, sorotan justru mengarah ke Polda Metro Jaya, yang disebut-sebut kini memegang dokumen tersebut.

Di antara beberapa nama yang vokal mengangkat isu ini, ada Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dokter Tifa. Mereka terus mendorong agar masalah ini dibuka tuntas.

Nah, dalam sebuah podcast belum lama ini, dokter Tifa bicara blak-blakan. Ia mengaku telah melihat sendiri enam versi berbeda dari ijazah yang jadi perdebatan itu.

Enam Versi yang Beredar

“Dari sudut pandang saya, sejak 22 Mei sampai 15 Desember tahun lalu, setidaknya ada 6 versi spesimen ijazah Joko Widodo,” ujar Tifa dalam podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis lalu.

Versi pertama, katanya, adalah yang ditampilkan Bareskrim lewat slide presentasi. “Itu yang kita semua cuma bisa lihat dari layar TV,” imbuhnya.

Lalu versi kedua datang dari unggahan politikus PSI, Dian Sandi Utama, di media sosial X. Setelah itu, ada tiga versi lain yang berasal dari KPUD Surakarta, KPUD Jakarta, dan KPU pusat. Menurut Tifa, semua versi ketiga hingga kelima ini bentuknya fotokopi, dan timnya sudah mendapat salinannya.

“Nah, versi yang keenam, yang terakhir, adalah yang dari Polda Metro Jaya,” sambungnya. Di sini ia memberi penekanan. “Saya mesti katakan, secara scientific, ini beda.”

Lantas, apa bedanya?

Menurut penuturan dokter Tifa, pada versi dari Polda itulah tiba-tiba muncul emboss dan watermark yang jelas. Padahal, fitur-fitur itu tidak terlihat atau diragukan keasliannya pada versi-versi sebelumnya.

“Pada waktu press release, mas Roy sampaikan bahwa ijazah asli itu ada emboss dan watermark. Tiba-tiba di ijazah versi Polda, muncul emboss dan watermark itu,” terangnya.

Ia lantas menjelaskan soal fungsi emboss yang sebenarnya. “Fungsinya untuk mengunci tanda tangan,” tegas Tifa. Kalau urutannya salah misalnya tanda tangan dibuat di atas emboss yang sudah ada maka itu bisa jadi indikasi kepalsuan. “Nah, itu berarti palsu si dokumen itu.”

Karena itulah, keberadaan emboss pada lima versi sebelumnya, menurutnya, harus diinvestigasi lebih serius. “Mengapa kita nggak boleh meraba? Sebab kalau kita meraba kan ketahuan itu emboss asli atau emboss-embossan,” lanjutnya.

Sementara itu, proses hukum terkait kasus ini sudah berjalan. Polda Metro Jaya bahkan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka per 7 November tahun lalu. Mereka dibagi dalam dua klaster dengan pasal yang berbeda-beda, mulai dari pasal pencemaran nama baik hingga UU ITE.

Klaster pertama menyasar lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sedangkan klaster kedua menjerat tiga nama yang kerap disebut: RS, RHS, dan TT. Penetapan ini menunjukkan bahwa pihak berwajib sudah bergerak, meski pusat perdebatannya sendiri masih terus berasap.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar