Ayah Prada Lucky Diamankan di Pelabuhan, Istri Laporkan KDRT

- Jumat, 09 Januari 2026 | 20:50 WIB
Ayah Prada Lucky Diamankan di Pelabuhan, Istri Laporkan KDRT

Pelabuhan Tenau di Kupang jadi saksi sebuah kejadian yang cukup mengejutkan Rabu lalu. Di sana, Pelda Christian Namo ayah dari mendiang Prada Lucky diamankan oleh sejumlah orang. Menariknya, mereka yang menjemputnya disebut-sebut berasal dari Denpom TNI, tapi berpakaian preman.

Cosmas Jo Oko, kuasa hukum Christian, mengungkapkan detik-detik penangkapan kliennya. Ia sempat beradu argumen, menolak kliennya dibawa begitu saja. Bahkan, Christian sendiri melakukan perlawanan dengan cara melepas seragam militernya di tempat kejadian.

“Saya sempat tanya alasan penangkapan, minta surat-suratnya, tapi tidak ditunjukkan sama sekali,” ujar Cosmas, Kamis (8/1).

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Ternyata, semua ini berawal dari laporan sang istri sendiri.

Laporan dari Dalam Rumah

Sepriana Paulina Mirpey, istri Pelda Christian, mengaku yang melaporkan suaminya. Laporannya berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia alami.

Menurut Sepriana, berbagai perbuatan tidak menyenangkan telah dilakukan Christian. Mulai dari menelantarkan anak-anak, memblokir akses gaji keluarga, hingga menghina dirinya dan keluarga besar melalui media sosial.

“Saya laporkan awal Januari lalu, terkait hak saya dan anak-anak yang sudah tidak kami dapatkan. Saya meminta perlindungan hukum dari Denpom,” jelasnya, Kamis (8/1).

Ia menegaskan, laporan ini murni soal rumah tangga. Tidak ada sangkut pautnya dengan kasus putranya, Prada Lucky, yang tewas disiksa seniornya beberapa waktu silam.

“Ini masalah pribadi, soal KDRT. Tidak etis kalau dijelaskan detail di sini. Tidak ada kaitannya dengan kasus Lucky,” tegas Sepriana.

Ia menyebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan dan melengkapi bukti, termasuk video live yang dianggap relevan. Soal isu perselingkuhan yang menyeret nama Christian, Sepriana menyebut laporan itu berasal dari pihak Dandim setempat.

Pernyataan Resmi TNI

Dari pihak militer, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, memberikan penjelasan. Saat ini, Pelda Christian memang sedang menjalani proses pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang.

“Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (9/1).

Christian diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin berat. Salah satunya adalah dugaan memiliki wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan sebuah pelanggaran serius dalam aturan militer. Kolonel Widi menyebut hal ini berpotensi melanggar Pasal 103 KUHPM dan sejumlah surat keputusan internal TNI.

“Kodam berkomitmen menegakkan hukum secara profesional. Setiap prajurit yang terbukti bersalah akan diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Meluruskan Cara Penjemputan

Ada pula klarifikasi soal cara Christian dibawa. Beredar kabar ia “dijemput paksa” oleh anggota Denpom di pelabuhan. TNI membantah hal ini.

Kolonel Widi menjelaskan, pengantaran Christian dilakukan oleh unsur Provos Kodim 1627/Rote Ndao bersama anggota Korem 161/Wira Sakti, bukan oleh Denpom Kupang seperti yang beredar. Semua dilakukan sesuai prosedur standar.

“Kami imbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas. Percayakan proses ini kepada institusi berwenang,” pungkasnya.

Sekarang, semua mata tertuju pada proses hukum di internal TNI. Menunggu bagaimana kasus rumit ini akan berakhir.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar