Indonesia dan AS Sepakati Kerja Sama Semikonduktor Senilai Rp 76 Triliun

- Rabu, 25 Februari 2026 | 01:15 WIB
Indonesia dan AS Sepakati Kerja Sama Semikonduktor Senilai Rp 76 Triliun

Indonesia dan Amerika Serikat akhirnya sepakat. Lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), kedua negara resmi memulai kerja sama pengembangan ekosistem semikonduktor. Nilainya cukup besar, mencapai USD4,89 miliar untuk tahap awal. Dan ini baru permulaan. Potensi investasi berikutnya bisa melesat hingga USD26,7 miliar.

Di lapangan, proyek strategis nasional ini akan digarap oleh PT Galang Bumi Industri (GBI). Mereka tak sendirian. Dua perusahaan AS, Essence Global Group, LLC. dan Tynergy Technology Corp, akan menjadi mitra strategis yang membawa teknologi ke meja kerja sama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, langkah ini adalah bagian dari strategi besar. Tujuannya jelas: mengubah posisi Indonesia di peta industri global.

"Pengembangan ekosistem semikonduktor merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperdalam struktur industri dan meningkatkan daya saing Indonesia dalam rantai nilai global. Indonesia tidak lagi diposisikan hanya sebagai pasar teknologi, tetapi sebagai basis produksi dan pengembangan teknologi strategis," jelas Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2/2026).

Dampaknya diharapkan langsung terasa. Menurut Airlangga, investasi ini diperkirakan bakal membuka lapangan kerja untuk sekitar 5.000 tenaga terampil. Tapi manfaatnya bukan cuma soal angka. Transfer teknologi dan peningkatan kapasitas SDM nasional jadi poin krusial lainnya.

Lalu, pekerjaan seperti apa yang akan tersedia? Fokusnya pada bidang-bidang yang punya nilai tambah tinggi. Mulai dari rekayasa, manufaktur wafer, sampai teknologi material maju dan sistem energi generasi terbaru. Semua dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang bagi industri dalam negeri.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar