Mantan Sekretaris Militer Presiden, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa tugas militer di Indonesia bukanlah untuk memberantas kriminalitas seperti aksi begal. Pernyataan itu disampaikan menanggapi rencana Kodam Jaya yang hendak mengerahkan batalyon tempur guna membantu kepolisian menangani maraknya aksi begal di Jakarta.
Menurut TB Hasanuddin, yang akrab disapa Kang TB, pemberantasan kejahatan jalanan sepenuhnya berada dalam ranah tugas dan wewenang Polri. “Memberantas begal itu bukan tupoksi TNI, tetapi tupoksi Polri,” ujarnya kepada awak media, Kamis (28/5).
Mantan perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal (purnawirawan) itu menekankan bahwa pelibatan prajurit dalam penanganan begal harus melalui koordinasi yang matang. Langkah tersebut, menurut dia, baru dapat dilakukan setelah ada permintaan resmi dari pihak kepolisian. “Andaikan TNI turun harus atas permintaan polri di wilayah tersebut dan dikoordinasikan secara komprehensif,” kata Kang TB.
Sementara itu, sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menyetujui dan mengizinkan jajaran Kodam Jaya untuk membantu Polda Metro Jaya dalam menindak aksi begal dan bandit jalanan. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa Jenderal Agus tidak memberikan instruksi khusus untuk memberantas begal. Namun, ia menyetujui keterlibatan prajurit TNI dalam upaya pemberantasan kriminalitas jalanan.
“Menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif,” kata Nas kepada media, Rabu (27/5).
Artikel Terkait
Pemprov DKI Targetkan 12 Sistem Pompa Baru Beroperasi Penuh pada 2027 untuk Antisipasi Banjir
Kerbau Albino Mirip Donald Trump di Bangladesh Viral, Batal Dijadikan Hewan Kurban Idul Adha
Menteri Haji Imbau Jemaah Hindari Lempar Jumrah Siang Hari Akibat Suhu Ekstrem 43 Derajat Celsius di Mina
Begal Sepeda Motor di Tenho, Pelaku Diamankan Warga Setelah Babak Belur