Warga Makassar Diingatkan Imsak Hari Ini Pukul 04.43 WITA

- Rabu, 25 Februari 2026 | 01:00 WIB
Warga Makassar Diingatkan Imsak Hari Ini Pukul 04.43 WITA

Makassar sudah memasuki hari ketujuh Ramadan. Suasana religius di kota ini terasa semakin kental seiring berjalannya waktu. Di masjid-masjid, aktivitas tadarus dan tarawih berlangsung khidmat, sementara momen sahur bersama keluarga tetap hangat seperti biasa.

Nah, bagi yang menjalankan puasa, penting banget nih untuk cek lagi jadwal imsakiyah. Tujuannya jelas, biar ibadah bisa berjalan tertib dan lebih khusyuk.

Menurut rilis resmi dari Bimas Islam Kementerian Agama RI, waktu Imsak untuk warga Makassar dan sekitarnya hari ini jatuh pada pukul 04.43 WITA.

Sepuluh menit kemudian, tepat pukul 04.53 WITA, azan Subuh akan berkumandang. Itulah tanda puasa dimulai.

Intinya, imsak itu fungsinya sebagai alarm. Pengingat buat kita agar segera mengakhiri santap sahur dan bersiap menunaikan salat Subuh, baik berjamaah di masjid maupun sendiri di rumah.

Di sisi lain, waktu untuk berbuka puasa hari ini diperkirakan lebih sore. Warga Makassar bisa membatalkan puasa mereka saat azan Maghrib berkumandang, yaitu sekitar pukul 18.25 WITA.

Soal berbuka, ada baiknya kita menyiapkan hidangan secukupnya saja. Jangan lupa juga untuk menjaga pola makan yang sehat selama sebulan penuh ini.

Untuk memudahkan, jadwal lengkap sepanjang Ramadan 1447 Hijriah ini bisa diakses masyarakat. Pemerintah, lewat Ditjen Bimas Islam, sudah menyediakannya di laman resmi Kemenag maupun aplikasi layanan keagamaan.

Dengan begitu, kita bisa memantau dengan akurat tidak hanya waktu imsak dan buka, tapi juga jadwal salat lima waktu.

Intinya, di pekan pertama Ramadan ini, harapannya sama. Masyarakat diharapkan bisa menjaga kekhusyukan ibadah, tentu saja. Tapi juga meningkatkan kepedulian sosial dan terus mempererat tali silaturahmi. Itulah esensi bulan suci yang sebenarnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar