Polda Malaysia Periksa Staf Bandara KLIA Terkait Penyelundupan Narkoba oleh Kopilot

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:40 WIB
Polda Malaysia Periksa Staf Bandara KLIA Terkait Penyelundupan Narkoba oleh Kopilot

Kepolisian Malaysia (PDRM) mengidentifikasi seorang staf Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga membantu aksi kopilot Mohd Saufi bin Othman (39) menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Staf tersebut kini menjadi target pemeriksaan dan berpotensi ditangkap jika terbukti terlibat.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa staf tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. "Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan," ujarnya di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2026).

Penyelidikan awal mengungkap bahwa Mohd Saufi memperoleh narkoba dari sebuah apartemen di Ampang, Malaysia. Pada hari kejadian, ia datang ke KLIA pada pagi hari, menitipkan bagasi berisi narkoba, lalu terbang ke Kota Kinabalu. Setelah kembali ke Kuala Lumpur, ia mengambil koper berisi ekstasi dan melanjutkan penerbangan ke Jakarta.

Hussein menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk mengirim personel ke Indonesia guna membantu proses keterangan. Sebelumnya, Bea Cukai RI menangkap Mohd Saufi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dengan barang bukti 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags