Laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono akhirnya masuk ke Polda Metro Jaya. Pelapor mengatasnamakan dua organisasi besar: Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Inti masalahnya? Materi stand-up comedy Pandji yang dianggap mencemarkan nama baik kedua ormas Islam itu.
Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengaku mewakili kedua kelompok muda tersebut, menjelaskan alasannya di Jakarta, Kamis lalu. Suaranya terdengar serius.
Begitu katanya. Menurut Rizki, Pandji dalam materinya menyebut NU dan Muhammadiyah terlibat politik praktis. Bahkan, ada kesan seolah-olah kedua organisasi itu mendapat 'tambang' atau imbalan karena dukungannya dalam kontestasi pemilu sebelumnya.
tambah Rizki. Ia punya harapan besar pada polisi. Dia ingin kasus ini segera ditindaklanjuti, tidak sekadar masuk laporan lalu tenggelam.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar