Menteri ATR Ungkap Baru 42 Persen Tanah Wakaf Tersertifikasi

- Jumat, 20 Februari 2026 | 16:10 WIB
Menteri ATR Ungkap Baru 42 Persen Tanah Wakaf Tersertifikasi

Nusron lantas menekankan alasan mendasar mengapa sertifikasi ini sangat krusial. Menurutnya, ini soal mencegah konflik di masa depan. Tanah wakaf yang nilainya terus naik, tanpa kepastian hukum yang kuat, rawan menimbulkan sengketa.

“Saya khawatir, kalau tidak segera dituntaskan, ini akan jadi sumber konflik. Terutama dari keluarga pemberi wakaf,” katanya dengan nada serius.

Bagi Nusron, konflik tanah wakaf bukanlah perselisihan biasa. Ia memberi penekanan khusus soal ini.

“Konflik tanah pribadi itu hal biasa. Tapi kalau tanah wakaf yang dikelola umat Islam dan tokoh agama sampai berkonflik, itu seperti menampar wajah umat sendiri. Makanya, kami beri perhatian serius,” tegasnya.

Dengan meningkatnya pembangunan tempat ibadah belakangan ini, penyelesaian sertifikasi tanah wakaf jelas menjadi agenda yang tidak bisa lagi ditunda-tunda.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar