Nusron lantas menekankan alasan mendasar mengapa sertifikasi ini sangat krusial. Menurutnya, ini soal mencegah konflik di masa depan. Tanah wakaf yang nilainya terus naik, tanpa kepastian hukum yang kuat, rawan menimbulkan sengketa.
“Saya khawatir, kalau tidak segera dituntaskan, ini akan jadi sumber konflik. Terutama dari keluarga pemberi wakaf,” katanya dengan nada serius.
Bagi Nusron, konflik tanah wakaf bukanlah perselisihan biasa. Ia memberi penekanan khusus soal ini.
“Konflik tanah pribadi itu hal biasa. Tapi kalau tanah wakaf yang dikelola umat Islam dan tokoh agama sampai berkonflik, itu seperti menampar wajah umat sendiri. Makanya, kami beri perhatian serius,” tegasnya.
Dengan meningkatnya pembangunan tempat ibadah belakangan ini, penyelesaian sertifikasi tanah wakaf jelas menjadi agenda yang tidak bisa lagi ditunda-tunda.
Artikel Terkait
Pemulihan Pasca Bencana Aceh Capai 91 Persen, Fokus Beralih ke Pemulihan Sosial-Ekonomi
Dua Penumpang Lompat dari Angkot Usai Dibegal di Medan, Satu Kritis
Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Desak Pengadilan Umum untuk Pelaku dari BAIS TNI
Slot Akui Superioritas PSG Usai Liverpool Tunduk 2-0 di Parc des Princes