Penetapan Isra Mikraj sebagai hari libur sendiri merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024. Jadi, statusnya sudah jelas dan resmi.
Kilas Balik Peristiwa Suci
Isra Mikraj, menurut penjelasan dari situs Kemenag RI, adalah dua perjalanan luar biasa Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa inilah yang menjadi tonggak sejarah, di mana perintah salat lima waktu diwahyukan.
Salat, yang intinya adalah kepatuhan total kepada Allah SWT, ternyata punya dimensi sosial yang kuat. Coba perhatikan. Ibadah ini dibuka dengan seruan "Allahu Akbar" dan ditutup dengan salam "assalaamu'alaikum wa rahmatullah" ke kanan dan kiri. Seolah, ada komitmen ganda di sana: ketundukan kepada Sang Pencipta dan sekaligus pesan perdamaian serta persaudaraan untuk sesama manusia.
Peristiwa bersejarah ini terjadi di periode akhir kenabian di Makkah, tepatnya sebelum hijrah. Mayoritas ulama, seperti al-Maududi, meyakini Isra Mikraj terjadi sekitar tahun 620-621 Masehi.
Kata 'Isra' merujuk pada perjalanan Nabi dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina. Beliau mengendarai Buraq digambarkan sebagai makhluk berwarna putih, bersayap, dan lebih cepat dari kilat. Karena itu, jarak yang jauh itu bisa ditempuh dalam waktu singkat.
Sementara 'Mikraj' adalah perjalanan vertikal beliau dari Masjidil Aqsa naik ke Sidratul Muntaha, langit ketujuh. Di puncak perjalanan spiritual inilah, Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu.
Artikel Terkait
KPK Gerebek Kantor Pajak Jakarta Utara, Uang Ratusan Juta Diamankan
Warga Sarinah Sambut JPO Baru: Bukan Cuma Aman, Tapi Harus Jadi Ikon
Tong... Tong... di Tengah Malam: Alarm Komunitas untuk Pedagang yang Bangun Sebelum Fajar
K3 Nasional 2026: Ekosistem Profesional hingga Inovasi Digital Jadi Fokus