Operasi tangkap tangan lagi-lagi digelar KPK. Kali ini, sasarannya adalah pegawai pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dari penggerebekan itu, petugas menyita uang tunai dalam jumlah yang cukup besar baik rupiah maupun valuta asing. Nilainya disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan temuan tersebut.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ujarnya, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (10/1/2026).
Artikel Terkait
KAI Commeter Lacak Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Jakarta-Bogor via CCTV Analytic
Korlantas Polri Siapkan 25 Pos Terpadu untuk Layanan Mudik Lebaran 2026
Penegak Hutan Amankan Tiga Pelaku Perambahan 9 Hektar di Wajo
Tentara Thailand Kehilangan Kaki Akibat Ranjau di Perbatasan yang Memanas