Suara massa buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta menggema lagi. Kali ini, tuntutannya spesifik: Rp 5,89 juta per bulan. Dwi Rio Sambodo, Sekretaris Fraksi PDI-P di DPRD DKI, mengaku paham betul aspirasi yang digaungkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh itu. Namun begitu, dia punya kekhawatiran lain. Menurutnya, menaikkan upah secara drastis bisa berisiko besar, apalagi jika tidak dibarengi dengan kebijakan pendukung bagi kalangan pengusaha.
"Saya memahami aspirasi beberapa organisasi gerakan buruh yang menginginkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta," kata Rio saat berbincang dengan wartawan, Jumat (9/1/2025).
Dia menambahkan, "Melihat perbandingan dengan daerah penyangga seperti Karawang adalah hal yang wajar dan perlu didengar dengan serius."
Rio tak menampik bahwa angka yang diajukan buruh memang punya dasar. Tapi, dia mengingatkan, UMP Jakarta yang sekarang Rp 5,73 juta sudah termasuk yang tertinggi se-Indonesia. Itu bukti komitmen, katanya. Sayangnya, status 'tertinggi' itu belum tentu menjawab semua persoalan hidup di Ibu Kota yang serba mahal. Tekanan ekonomi di Jakarta punya dinamikanya sendiri.
Di sisi lain, Rio mencoba melihat dari kacamata yang berbeda. UMP, baginya, cuma standar dasar untuk pekerja lajang dengan masa kerja di bawah setahun. Logikanya, perusahaan harusnya memberi lebih besar pada pekerja yang sudah lebih lama mengabdi.
"Banyak perusahaan, terutama UMKM, masih dalam proses pemulihan pascapandemi," ujarnya.
"Kenaikan upah yang drastis tanpa dukungan kebijakan lain dapat berisiko," sambung Rio yang juga anggota Komisi B itu.
Artikel Terkait
Dasco Desak BPS: Data Kerusakan Pascabencana Harus Rampung dalam Satu Minggu
Video Curhat Pekerja PJU Bogor: Gaji Rp 20 Juta Mandek, Dishub Klaim Sudah Bayar
KPK Gerebek Kantor Pajak Jakarta Utara, Uang Ratusan Juta Diamankan
Warga Sarinah Sambut JPO Baru: Bukan Cuma Aman, Tapi Harus Jadi Ikon