MURIANETWORK.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).
Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.
Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.
"Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny.
Sumber: sindo
Artikel Terkait
LPS Cairkan Rp159 Miliar Dana Pakerin untuk Pesangon 2.500 Karyawan
Google Batasi Akses Meta ke AI Gemini karena Permintaan Komputasi Melonjak
Ribuan Burung Camar Jambul Kecil Bersarang di Pulau Kubbar, Kuwait
Helikopter Aramco Jatuh di Arab Saudi, 14 Tewas