Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).
Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.
Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.
Artikel Terkait
Sasaeng Fan Jepang Beraksi Lagi, Jungkook BTS Kembali Jadi Korban Percobaan Pembobolan Rumah
BI Buka Opsi Penurunan Suku Bunga, Perry Warjiyo: Memang Ada Ruang
Setelah 55 Tahun, Suzuki Tancap Gas Ekspor Satria ke 100 Negara
Malaysia di Ambang Sejarah Piala Asia 2027, Terancam Batal oleh Hukuman FIFA