Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fatimah Azzahra, menjadi sorotan publik setelah adu argumennya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial. Dalam diskusi tersebut, ia menyampaikan pandangan kritis terkait prioritas pembangunan yang dinilai mampu menyampaikan argumen secara lugas dan terstruktur.
Fatimah menanggapi pandangan yang menyebut MBG sebagai kebijakan strategis pemerintah. Ia menyoroti bahwa masih ada persoalan mendasar yang perlu diprioritaskan, seperti akses pendidikan dan infrastruktur dasar di sejumlah daerah. Pernyataan itu pun menuai beragam respons dan membuatnya banjir pujian.
Latar Belakang Pendidikan
Di balik kekritisannya, Fatimah memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng. Ia merupakan mahasiswa Program Sarjana Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) angkatan 2023, yang diterima melalui jalur seleksi prestasi. Sejak masuk UI, ia aktif dalam kegiatan akademik maupun organisasi kampus.
Pada 2025, Fatimah tercatat menjabat sebagai Head of 2nd Commission Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI). Ia juga terlibat dalam berbagai forum akademik dan kegiatan organisasi di lingkungan FKUI, seperti kegiatan sosial dan diskusi ilmiah.
Kiprah Organisasi dan Prestasi
Di dunia organisasi, Fatimah dikenal memiliki rekam jejak kepemimpinan yang aktif. Ia pernah terlibat dalam berbagai program internal kampus serta kegiatan pengembangan mahasiswa kedokteran. Pada 2026, ia resmi menjabat sebagai Wakil Ketua BEM UI, mendampingi Ketua BEM UI dalam menjalankan agenda organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas.
Tak hanya di organisasi, Fatimah juga mencatat prestasi akademik. Ia pernah meraih juara dalam kompetisi riset nasional melalui penelitian yang berfokus pada bidang kesehatan, khususnya hepatologi.
Artikel Terkait
Mahfud MD Dukung Koperasi Desa Merah Putih, tapi Ingatkan agar Tak Terjerembab seperti MBG
Islah Bahrawi: Anggaran Pendidikan Dicuri, Rakyat Berhak Marah
BGN Respons Pemeriksaan Sekretaris Kepala oleh Kejagung
Janji Kesejahteraan Guru Tak Kunjung Nyata, Efisiensi Anggaran Justru Terjadi