Bahlil Temui Menkeu Purbaya, Bahas Regulasi Ekspor dan Harga BBM

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:12 WIB
Bahlil Temui Menkeu Purbaya, Bahas Regulasi Ekspor dan Harga BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendatangi kantor pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat pada Selasa (11/8). Kedatangannya itu untuk mengikuti rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Bahlil tiba di kantor Purbaya sekitar pukul 14.08 WIB. Namun, ia enggan menjawab pertanyaan awak media mengenai agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Sebelum Bahlil, sejumlah pejabat tinggi Kementerian ESDM telah hadir lebih dulu, antara lain Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman dan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto juga terlihat di lokasi.

Pertemuan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Bahlil dan Purbaya sempat terlibat dalam isu penundaan kebijakan bea keluar batu bara dan kenaikan royalti mineral. Pada Mei 2026, Bahlil mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut ditunda tanpa batas waktu yang jelas.

"Kita bahas tentang beberapa penyesuaian regulasi, termasuk yang kita bahas adalah pengenaan pajak ekspor terhadap beberapa komoditas yang pernah disosialisasikan. Kita sudah sepakati kita tangguhkan sementara sambil kita cari formulasi dengan baik dengan tetap mengedepankan kepentingan pengusaha dan kepentingan negara," ujarnya kepada awak media di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).

Di sektor migas, Purbaya sebelumnya memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026, meskipun terjadi fluktuasi harga minyak mentah global. Hal ini dimungkinkan karena pemerintah memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL). Dengan demikian, jika asumsi harga minyak menembus USD 100 per barel sepanjang 2026 dan harga BBM subsidi tidak dinaikkan, defisit anggaran masih dapat dijaga di level 2,92 persen terhadap PDB.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags