BNPB Percepat Pemulihan Hunian Pascabencana di Sumatera

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:50 WIB
BNPB Percepat Pemulihan Hunian Pascabencana di Sumatera

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan hunian bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh dengan mempercepat penyaluran bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang, sekaligus mengoptimalkan dukungan pembangunan hunian tetap bagi rumah rusak berat.

Untuk memastikan percepatan tersebut, seluruh dokumen usulan bantuan rumah ditargetkan selesai paling lambat Agustus 2026. Kelengkapan data menjadi kunci agar proses bantuan berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan kepastian bagi penyintas yang masih menunggu pemulihan tempat tinggal.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansah, mengatakan pihaknya tengah mengoptimalkan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk mempercepat pemulihan hunian. "Sekarang ini BNPB juga sedang kebut optimalisasi anggaran dari sumber DSP. Alokasi stimulan rusak ringan dan rusak sedang dioptimalkan dapat dipakai juga untuk huntap rusak berat," ucapnya dalam siaran pers, Rabu (12/8/2026).

Ia menambahkan, sejumlah pemerintah daerah terdampak dipanggil khusus untuk melengkapi dokumen usulan tahapan bantuan. "Beberapa daerah sengaja dipanggil khusus berkantor di BNPB untuk percepatan kelengkapan dokumen usulan tahapan bantuan. Arahan Bapak Kepala BNPB, tim daerah tidak boleh pulang sebelum dokumen lengkap," lanjutnya.

Berdasarkan laporan per 10 Agustus 2026, BNPB telah menyalurkan Rp 748,94 miliar kepada BPBD di tiga provinsi terdampak. Dari jumlah tersebut, Rp676,60 miliar telah ditransfer kepada masyarakat, dan realisasi belanja yang dilaporkan pemerintah daerah mencapai Rp 387,14 miliar.

Di Aceh, transfer BNPB kepada BPBD mencapai Rp 653,70 miliar, dengan Rp 595,22 miliar disalurkan kepada masyarakat dan realisasi belanja Rp 358,86 miliar. Di Sumatera Utara, transfer BNPB mencapai Rp 71,82 miliar, dengan penyaluran kepada masyarakat Rp 61,62 miliar dan realisasi belanja Rp 19,44 miliar. Sementara di Sumatera Barat, BNPB telah menyalurkan Rp 23,42 miliar kepada BPBD, dengan Rp 19,77 miliar ditransfer kepada masyarakat serta realisasi belanja Rp 8,84 miliar. Data realisasi belanja tersebut masih bersumber dari laporan pemerintah daerah dan terus dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas program.

Kebutuhan Hunian Tetap

Dalam pembangunan huntap, BNPB mencatat kebutuhan di tiga provinsi mencapai 27.809 unit. Sebanyak 938 unit masih dalam proses pembangunan, sedangkan 117 unit telah selesai. Data ini akan terus disempurnakan bersama penyedia dan pemerintah daerah dengan dukungan dokumen pendukung.

Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan hunian tetap terbesar, mencapai 24.405 unit, dengan 925 unit dalam proses dan 106 unit selesai. Sumatera Utara membutuhkan 1.531 unit, dengan 12 unit dalam proses dan dua unit selesai. Sementara Sumatera Barat membutuhkan 1.873 unit, dengan satu unit dalam proses dan sembilan unit telah selesai.

"Khusus dokumen usulan rumah rusak ini harus sudah lengkap dan dikunci paling lambat sampai bulan Agustus 2026 saja agar kerja-kerja lebih fokus, terencana dan terarah," tegas Jarwansah.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terpopuler