Mahfud MD Dukung Koperasi Desa Merah Putih, tapi Ingatkan agar Tak Terjerembab seperti MBG

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:00 WIB
Mahfud MD Dukung Koperasi Desa Merah Putih, tapi Ingatkan agar Tak Terjerembab seperti MBG

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap program Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah membangun ekonomi dari desa. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar program tersebut tidak mengulangi kegagalan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peringatan itu disampaikan Mahfud saat menyoroti risiko tata kelola, sumber modal, dan potensi masalah yang bisa muncul jika konsep koperasi dijalankan tanpa koreksi sejak awal. Menurutnya, ide membangun ekonomi desa lewat koperasi pada dasarnya baik, tetapi pelaksanaannya harus dikawal ketat.

Ia mencontohkan MBG yang pada awalnya banyak dibela sebagai program baik, namun kemudian tetap memunculkan berbagai persoalan yang tak bisa diabaikan. Dalam penjelasannya, Mahfud menyinggung dugaan korupsi dan kasus keracunan yang sempat mencuat dalam pelaksanaan MBG.

“Menurut saya ini program baik, idenya baik karena dia mau membangun ekonomi dari desa-desa. Tapi hati-hati agar tidak terjerembab seperti MBG,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube miliknya, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan di lapangan. Ketika program dinilai baik, pemerintah justru perlu membuka ruang evaluasi agar perbaikannya bisa dilakukan sebelum masalah membesar.

“Kita dukung yang baik jalan tapi harus diperbaiki,” tegasnya.

Sorotan Mahfud kemudian mengarah pada konsep Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai berbeda dari gagasan koperasi ala Bung Hatta. Ia menilai konsep koperasi semestinya bertumpu pada gotong royong dengan penguatan modal dari bawah, bukan dibangun dengan ketergantungan pada skema pendanaan dari atas.

Mahfud menyoroti sumber pembiayaan Kopdes Merah Putih yang disebut berasal dari pinjaman dana negara melalui bank-bank Himbara dengan bunga 6 persen. Dari skema itu, ia mempertanyakan mekanisme pengembalian pinjaman, pembagian keuntungan, hingga siapa yang akan menanggung beban bila koperasi mengalami kerugian.

Catatan tersebut, menurut Mahfud, perlu dijawab sejak tahap awal agar program tidak menyisakan beban baru di desa. Ia tetap menyatakan setuju pada penguatan koperasi, tetapi meminta struktur pendanaan dan model bisnisnya diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kita setuju koperasi, tinggal diperbaiki agar tidak terjerembab,” pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags