Pembebasan Lahan Rp100 Miliar, Flyover Padang Luar Terancam Batal

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:48 WIB
Pembebasan Lahan Rp100 Miliar, Flyover Padang Luar Terancam Batal

Rencana pembangunan Flyover Padang Luar di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terancam batal. Penyebabnya, Pemerintah Kabupaten Agam dinilai tidak mampu menyiapkan anggaran pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan kabar ini setelah menemui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Menurut Andre, kebutuhan dana untuk pembebasan lahan hampir mencapai Rp100 miliar, dan angka tersebut menjadi kendala karena Pemkab Agam belum sanggup memenuhinya.

"Saya harus memberikan kabar kurang baik. Flyover Padang Luar kemungkinan kita akan berhenti untuk membangun. Karena ternyata dibutuhkan pembebasan lahan yang hampir menghabiskan anggaran Rp100 miliar," kata Andre.

Kondisi ini membuat pembangunan flyover yang selama ini dinantikan masyarakat belum dapat dilanjutkan. "Mohon maaf, ternyata Pemerintah Kabupaten Agam tidak mampu untuk menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan," ujarnya.

Sebelumnya, Andre mendorong pemerintah pusat agar proyek ini direalisasikan untuk meningkatkan konektivitas dan mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Namun, pembebasan lahan menjadi syarat utama yang harus tuntas sebelum konstruksi dimulai.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan pemerintah pusat masih membuka peluang untuk memprioritaskan kembali proyek ini di masa mendatang. "Kita lihat ke depan. Kalau memang yang dibutuhkan masyarakat Agam ke depannya, mungkin hari ini belum, ke depan pasti kita akan prioritaskan," kata Dody.

Andre menegaskan persoalan ini menjadi catatan penting dalam upaya pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan adalah kunci agar proyek pusat bisa berjalan. "Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah pusat siap membangun, tetapi persoalan pembebasan lahan harus diselesaikan," ujarnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags