Ristianto menekankan, proses ini bagian dari penegakan hukum yang mengutamakan ketelitian. Semua berjalan lancar, tertib, dan penuh kerja sama. Dia juga menyebut pihaknya siap mendukung penuh dengan menyediakan data yang dibutuhkan sesuai aturan.
Di sisi lain, Kemenhut justru melihat langkah Kejagung ini sebagai hal positif. Mereka mengapresiasinya. Menurut Ristianto, sinergi seperti ini penting untuk memperkuat tata kelola kehutanan.
Singkatnya, klarifikasi ini ingin meredam kehebohan. Kemenhut ingin menunjukkan bahwa yang terjadi hanyalah proses administrasi biasa bagian dari upaya menjaga hutan agar lebih baik ke depannya.
Artikel Terkait
Pemulihan Pasca Bencana Aceh Capai 91 Persen, Fokus Beralih ke Pemulihan Sosial-Ekonomi
Dua Penumpang Lompat dari Angkot Usai Dibegal di Medan, Satu Kritis
Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Desak Pengadilan Umum untuk Pelaku dari BAIS TNI
Slot Akui Superioritas PSG Usai Liverpool Tunduk 2-0 di Parc des Princes