Ristianto menekankan, proses ini bagian dari penegakan hukum yang mengutamakan ketelitian. Semua berjalan lancar, tertib, dan penuh kerja sama. Dia juga menyebut pihaknya siap mendukung penuh dengan menyediakan data yang dibutuhkan sesuai aturan.
Di sisi lain, Kemenhut justru melihat langkah Kejagung ini sebagai hal positif. Mereka mengapresiasinya. Menurut Ristianto, sinergi seperti ini penting untuk memperkuat tata kelola kehutanan.
Singkatnya, klarifikasi ini ingin meredam kehebohan. Kemenhut ingin menunjukkan bahwa yang terjadi hanyalah proses administrasi biasa bagian dari upaya menjaga hutan agar lebih baik ke depannya.
Artikel Terkait
Angkot Ugal-ugalan Tabrak Ojol di Bogor, Sopir Kabur Usai Serempet Korban
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.182 Jiwa, Ratusan Ribu Masih Mengungsi
Rutan Serang Gelar Tes Urine, Semua Tahanan dan Petugas Dinyatakan Negatif
Tangsel Perpanjang Darurat Sampah, Camat hingga RW Dikerahkan