Suasana mencekam menyelimuti sebuah kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka. Di sana, karung berisi mayat seorang pemuda ditemukan. Kejadian di Kelurahan Beringin, Kapuas, Kalimantan Barat ini langsung membuat warga geger.
Korban, seorang pemuda 18 tahun berinisial M asal Meliau, ditemukan tewas pada Kamis (1/1/2026). Namun, nyawanya sudah direnggut sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (31/12/2025). Ia bekerja di sebuah gerai ritel di wilayah Sanggau.
Yang membuat miris, pelakunya bukan orang tak dikenal. Menurut polisi, ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan teman sendiri. Pemicunya? Masalah utang piutang yang jumlahnya tak seberapa.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menjelaskan kronologinya.
"Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu rupiah," ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Artikel Terkait
LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan, Tapi Masih Anggap Jumlahnya Minim
Operasi Lilin 2026: Korban Tewas Kecelakaan Turun Drastis 25 Persen
Operasi Lilin 2026: Angka Kecelakaan Turun 7%, Fatalitas Jatuh 25%
Bareskrim Amankan 20 Tersangka Jaringan Judi Online Internasional