Suasana mencekam menyelimuti sebuah kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka. Di sana, karung berisi mayat seorang pemuda ditemukan. Kejadian di Kelurahan Beringin, Kapuas, Kalimantan Barat ini langsung membuat warga geger.
Korban, seorang pemuda 18 tahun berinisial M asal Meliau, ditemukan tewas pada Kamis (1/1/2026). Namun, nyawanya sudah direnggut sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (31/12/2025). Ia bekerja di sebuah gerai ritel di wilayah Sanggau.
Yang membuat miris, pelakunya bukan orang tak dikenal. Menurut polisi, ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan teman sendiri. Pemicunya? Masalah utang piutang yang jumlahnya tak seberapa.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menjelaskan kronologinya.
"Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu rupiah," ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Rupanya, utang sebesar itu sudah cukup untuk membuat pelaku kehilangan akal sehat. Korban tewas diduga karena jeratan tali di lehernya. Tapi itu bukan satu-satunya luka. Sebelum mengakhiri nyawa M, pelaku juga sempat memiting dan menghujani kepala korban dengan pukulan bertubi-tubi menggunakan tangan kosong.
Kejadian brutal itu berlangsung di kamar kos mereka sendiri, di Jalan Bujang Malaka.
Di sisi lain, proses penanganan berjalan cepat. Pelaku yang berinisial WF (24 tahun) kini sudah ditahan. Ia diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satreskrim setempat yang menangani kasus ini.
Nyaris tak terbayang. Persahabatan berakhir tragis hanya karena tujuh ratus ribu rupiah. Sebuah nyawa melayang, sementara satu nyawa lainnya kini harus berhadapan dengan jeruji besi.
Artikel Terkait
Dubes AS untuk Israel Dikecam Negara Arab Usai Pernyataan Soal Klaim Teritorial
Bapanas Minta Satgas Pangan Telusuri Penjualan MinyaKita di Atas HET di Depok
Dewa United Kalahkan Borneo FC, Persib Amankan Poin Penuh di Pekan 22 Liga 1
IBL 2026 Kembali Bergulir, Pekan Kedelapan Hadirkan Delapan Laga Seru