Sementara itu, dari sisi kronologi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya telah membeberkan detail kejadian yang memilukan. Alvaro pertama kali diculik di sebuah masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pengakuan pelaku menjadi kunci terungkapnya fakta ini.
Yang membuat hati miris, saat diculik, Alvaro kecil terus menangis. Tangisnya tak kunjung berhenti. Hingga akhirnya, sang ayah tiri mengambil langkah nekat: membekap anak itu hingga tewas.
"Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti sehingga dibekap hingga meninggal dunia," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (24/11) malam.
Nasib malang tak berhenti di situ. Setelah yakin Alvaro meninggal, pelaku kemudian membungkus jasadnya dengan plastik hitam. Mayat korban lalu dibuang begitu saja di daerah Tenjo, tepatnya di sekitar Jembatan Cilalay. Peristiwa pembuangan itu terjadi pada malam hari, tanggal 9 Maret 2025 hanya tiga hari setelah Alvaro dilaporkan hilang.
Artikel Terkait
Kemenkeu Beri Pendampingan Hukum untuk Pejabat Pajak yang Terjerat OTT KPK
Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang Darurat, Bahas Serangan Rusia yang Lumpuhkan Pemanas Kyiv
DPR Serahkan Eksekusi Rehabilitasi Pascabencana Sumatera ke Satgas Tito
Proyektor dan Kipas Angin Raib Digasak Maling di SDN Rumpin