“Nah, pertanyaannya, dari mana mereka dapat kuota khusus itu?” ujar Budi. “Ini yang lagi kami dalami. Apakah dijual langsung ke jemaah, atau malah ke PIHK lain? Faktanya, ada PIHK yang belum berizin dan tidak dapat kuota resmi, tapi bisa ‘beli’ dari PIHK lain yang dapat jatah.”
Di sisi lain, KPK juga tak tinggal diam soal pengamanan aset. Beberapa waktu sebelumnya, lembaga antirasuah ini kembali melakukan penyitaan. Aset-aset yang disita milik pihak swasta dan diduga kuat terkait kasus yang sama.
“Penyidik menyita satu bidang rumah di kawasan Jabodetabek berikut suratnya, satu unit mobil Mazda CX-3, plus dua sepeda motor: Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” jelas Budi pada Rabu (19/11).
Budi menegaskan, langkah penyitaan ini dilakukan karena harta-harta tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi kuota haji. “Ini semua untuk kepentingan penyidikan, sekaligus upaya awal mengamankan aset agar nanti bisa dikembalikan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Santri dan Polisi Riau Serentak Tanam 21.000 Pohon untuk Masa Depan
Kakek 69 Tahun di Pandeglang Cabuli Anak Tetangga hingga Hamil
Kondisi Korban Awan Panas Semeru Mulai Membaik, Satu Masih Gunakan Ventilator
Kolaborasi Astra di Bandung Wujudkan Kampung Inspirasi dari Polybag hingga Wisata