Pemerintah Pacu Produksi Minyak, Target Satu Juta Barel Per Hari pada 2030

- Rabu, 03 Desember 2025 | 14:48 WIB
Pemerintah Pacu Produksi Minyak, Target Satu Juta Barel Per Hari pada 2030

Target produksi minyak nasional digeber pemerintah. Kementerian ESDM punya keyakinan, produksi minyak mentah bisa naik signifikan sekitar 100 ribu barel per hari setiap tahunnya. Kalau jalan sesuai rencana, angka satu juta barel per hari (BOPD) pada 2030 bukan lagi sekadar angan-angan.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, membeberkan rincian target itu. Untuk 2025, produksi ditargetkan 605 ribu BOPD. Lalu, naik tipis jadi 610 ribu BOPD di tahun berikutnya.

"Pada tahun 2024, tingkat produksi kita sekitar 580 ribu barel per hari. Jadi dengan adanya peningkatan sekitar 25 ribu barel per hari pada tahun 2025 ini merupakan bagian capaian dalam rangka ketahanan energi,"

Ucap Yuliot dalam Rakor Dukungan Bisnis SKK Migas, Rabu (3/12). Menurutnya, peningkatan ini akan dilakukan bertahap, sedikit demi sedikit. Setelah 2026, lonjakan lebih besar diharapkan terjadi: 700 ribu BOPD di 2027, lalu 800 ribu BOPD setahun setelahnya, dan menyentuh 900 ribu BOPD pada 2029.

"Jadi targetnya sampai dengan 900 ribu barel sampai dengan 1 juta barel per hari. Berarti rata-rata per tahun kita harus meningkatkan produksi sekitar 100 ribu barel per hari,"

Katanya lagi.

"Tentu kita berusaha untuk bagaimana secara gradual peningkatan produksi ini bisa kita lakukan sampai dengan pada tahun 2030 mencapai sekitar 1 juta barel per hari,"

tambah Yuliot.

Lantas, bagaimana strateginya? Yuliot menyebut beberapa hal. Regulasi harus disempurnakan dulu, terutama soal perizinan untuk perusahaan kontraktor (KKKS). Mulai dari urusan pengadaan lahan sampai pemenuhan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Di sisi lain, infrastruktur dasar juga jadi tantangan. Percepatan penyediaannya, baik oleh KKKS maupun pemerintah, mutlak diperlukan. Terakhir, soal ekosistem peralatan dalam negeri. Saat ini, pemenuhan TKDN di sektor hulu migas diklaim sudah mencapai 40 persen.

"Ke depan, berdasarkan ekosistem yang terbangun, kita secara bertahap akan meningkatkan ketersediaan barang-barang yang diperlukan oleh perusahaan KKKS dalam rangka pencapaian TKDN,"

jelasnya.

Sementara itu, dari sisi pelaksana di lapangan, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto punya jurus lain. Untuk mengejar target, beberapa teknologi bakal dioptimalkan. Sebut saja Multi-Stage Fracturing (MSF), Enhanced Oil Recovery (EOR), hingga pengelolaan sumur-sumur tua dan idle.

Tak cuma itu, eksplorasi akan digenjot lebih keras. Djoko bilang, dalam work program and budget (WP&B) 2026 nanti, minimal harus ada 100 sumur eksplorasi baru.

"Kami minta agar dalam work program and budget 2026, paling tidak minimum 100 sumur eksplorasi, kemudian 100 MSF, dan 100 sumur di struktur atau lapangan-lapangan baru. Saat ini sedang, tim sedang bekerja untuk mencari titik-titik di mana kita lakukan pengeboran di 300 struktur,"

tutur Djoko.

Meski optimis, dia tak menampik segudang tantangan. Masalah perizinan yang berbelit, rantai pasok yang belum pasti, kesiapan vendor lokal, dinamika sosial masyarakat, hingga koordinasi antar-lembaga yang masih kerap tersendat. Beberapa waktu lalu, contohnya, operasi di Selat Madura sempat terkendala gangguan.

Persoalan lain muncul di sisi monetisasi gas. Tapi Djoko cerita, ada kemajuan yang patut disyukuri. Proses negosiasi harga gas yang dulu molor, sekarang bisa jauh lebih cepat.

"Alhamdulillah tim bekerja saat ini untuk negosiasi harga gas yang sebelumnya sangat lama, sekarang dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan 5 menit, 10 menit sudah selesai,"

ungkapnya.

"Sebagai contoh untuk monetisasi gas, temuan gas di Blok Andaman itu sekitar 11 TCF, dan 300 MMSCF akan diproduksikan segera, itu negosiasi harga gasnya dengan PLN cuma makan waktu tidak kurang dari 10 menit,"

pungkas Djoko. Cepat sekali, bukan? Semoga kecepatan seperti ini juga bisa menyentuh aspek-aspek lain yang masih menghambat.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar